Bukan Sekadar Coblosan 5 Tahunan, Shintya Sandra Kusuma Soroti 6 Masalah Pemilu di Brebes

Shintya Sandra Kusuma
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma. (Foto: Istimewa)

BREBES – Apa yang terjadi setelah suara di TPS selesai dihitung? Bagi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub., Int., M.A.B., justru di situlah pekerjaan menjaga kualitas demokrasi belum selesai.

Shintya mendorong agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes tidak berhenti sebagai agenda politik lima tahunan. Menurutnya, setiap pemilu harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk penyelenggaraan berikutnya.

Hal itu disampaikan Shintya dalam Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan yang digelar melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel King’s Royal, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 100 perwakilan masyarakat.

“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ungkap Shintya.

Ia menilai pemilu seharusnya dipandang sebagai sebuah siklus. Setelah tahapan perencanaan dan penyelenggaraan selesai, proses harus dilanjutkan dengan evaluasi, pembelajaran, kemudian perbaikan untuk menghadapi penyelenggaraan berikutnya.

“Setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi ruang pembelajaran,” katanya.

Shintya menyebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam membangun kepemiluan berkelanjutan di Brebes.

Mulai dari meningkatkan partisipasi pemilih, menghadapi penyebaran disinformasi dan hoaks, memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih muda, memastikan akses kelompok rentan, menjaga akurasi data pemilih, hingga memastikan pendidikan politik masyarakat tidak berhenti setelah tahapan pemilu berakhir.

Dari berbagai tantangan tersebut, Shintya menawarkan enam pilar yang menurutnya penting untuk membangun sistem kepemiluan yang berkelanjutan.

Enam pilar itu meliputi kelembagaan yang kuat, data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, pendidikan politik dan literasi demokrasi, partisipasi masyarakat yang bermakna, pemilu yang inklusif dan aksesibel, serta integritas, transparansi, dan pengawasan.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Anggota DPR RI Dapil IX Jateng, Begini Janji Shintya Sandra Kusma