Cerita Pemuda asal Makassar datang ke Slawi Pertanyakan Laporan Dugaan Penipuan Ratusan Juta

Arjuna, korban dugaan penipuan modifikasi motor, menunjukkan laporan kasus saat berada di Slawi, Kabupaten Tegal.
Arjuna, warga asal Makassar yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan modifikasi motor, datang ke Slawi untuk meminta kejelasan atas laporan. (Foto: Mantiq Media)

SLAWI – Seorang warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Arjuna Simbolon (31), datang ke Kabupaten Tegal, Jawa Tengah untuk meminta kejelasan atas laporan dugaan penipuan yang dialaminya. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp160 juta setelah sepeda motornya dikirim ke wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, untuk dimodifikasi.

Arjuna mengaku awalnya mengenal terduga pelaku berinisial ASF, melalui media sosial TikTok. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga terjadi kesepakatan untuk memodifikasi sepeda motor miliknya.

“Pertama saya pesan barang sama terduga pelaku sekitar Rp30 juta lebih, terus saya pasang ke motor tersebut. Karena pemasangannya tidak sesuai, dia minta mengirimkan motor ke Kabupaten Tegal Jawa Tengah untuk diperbaiki dan dimodifikasi lagi,” kata Arjuna, di temui di sebuah warung depan Mapolres Brebes, Senin (21/9/2026).

Menurut Arjuna, setelah sepeda motornya dikirim dari Makassar ke Jawa Tengah, ia kembali diminta mengirimkan uang untuk membeli sejumlah alat dan suku cadang. Total uang yang telah ditransfer, menurut pengakuannya, mencapai sekitar Rp60 juta.

“Uang itu saya transfer terus dari Makassar. Dan motor saya kirim. Setelah motor sampai di Jawa Tengah, saya datang ke Tegal dan betul motor itu ada di rumah dia. Motor itu sudah dibongkar, dan tinggal mesinnya,” ujarnya.

Arjuna mengaku dirinya sudah melakukan transfer terhadap terduga pelaku sebanyak 12 kali dengan total sekitar Rp 60 juta. Ia mentransfer sejumlah uang terhadap terduga pelaku sejak 17 Juni 2025 hingga 21 Agustus 2025. Kemudian, harga sepeda motor yang dikirim merupakan Honda CRF 150 ditaksir Rp 42,7 juta.

Arjuna juga mengklaim sejumlah komponen sepeda motornya telah dijual satu per satu. Ia menyebut saat ini hanya bagian mesin yang masih tersisa di rumah terduga pelaku.

Lapor Polisi, Klaim Setahun Belum Ada Perkembangan

Arjuna mengatakan telah membuat laporan ke Polres Slawi pada 25 November 2025 melalui rekannya, yang mengaku sebagai wartawan dan merupakan warga Kabupaten Semarang. Rekannya yang berinisial MB, sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Namun saat mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, MB tak komperatif.

Arjuna mengaku kecewa terhadap MB yang kini sudah putus kontak, meskipun telah membayar uang jasa belasan juta rupiah. Ia pun mengaku kena dua kali dugaan penipuan dan kecewa karena selama sekitar hampir satu tahun belum mendapatkan perkembangan yang diharapkan terkait laporan tersebut.

“Saya membuat laporan ke Polres Slawi lewat kenalan, orang Semarang. Tapi selama satu tahun tidak ada pergerakan,” ujarnya.

Baca Juga:  17 Kecamatan di Brebes Masuk Potensi Bahaya Kekeringan, Total Luas Capai 175.904 Hektare