Puluhan Siswa Mual-Diare Gegara Makan MBG, BGN Suspend SPPG di Sirampog Brebes

Keracunan MBG Brebes
Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho menyampaikan kasus suspend SPPG di Kecamatan Sirampog. (Foto: Istimewa)

BREBES – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspend kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Sirampog. Supend diberikan kepada SPPG itu lantaran ratusan penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG), termasuk siswa mengalami mual hingga diare usai beberapa jam mengkonsumi makanan tersebut.

“Dalam catatan kami ada 291 penerima manfaat yang terdampak dari SPPG yang ada di Sirampog per Jumat 24 Juli 2026 lalu,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, Kamis (30/7/2026).

Setelah ditelusur kembali, ada 86 penerima manfaat yang mengeluhkan diare. Dan perminggu lalu, semua penerima manfaat sudah sembuh dan bisa kembali beraktifitas seperti biasa.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Walaupun aturannya dana konpensasi dari BGN itu bisa dicairkan kalau diputuskan KLB (Kejadian Luar Biasa, Red),” jelasnya.

“Dan tapi kan ini masih dalam tahapn investigasi. Tapi dari kami pun menyampaikan kepada mitra supaya agar tercover dulu biaya biaya pengobatannya. Dan alhamdulillah sudah dilaksanakan oleh mereka,” lanjutnya.

Saat disunggung mengenai sampai kapan suspend tersebut berlaku, Arya menjawab hingga perbaikan oleh SPPG tersebut dilakukan. “Sudah disuspend, sampai perbaikan dilakukan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu untuk sampel penerima manfaat yang mengalami mual hingga diare sudah dikirim ke Labolatorium Semarang. Sedangkan untuk hasilnya, kurang lebih seminggu baru keluar.

“Belum. Paling cepat satu satu minggu,” ungkap Kepala Dinkesda Brebes dr. Heru Padmonobo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penerima manfaat MBG di salah satu SPPG di Kecamatan Sirampog mengeluh mual hingga diare usai menyantap makanan bergizi gratis pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

Baca Juga:  Viral Surat Pernyataan Wali Murid MTs N 2 Brebes Tidak Boleh Gugat Jika Keracunan MBG