Mantan Kadinsos Brebes Klarifikasi Dugaan Korupsi Bansos Covid-19: Dinsos Hanya Saksi

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bansos
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES — Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Brebes, Masfuri, memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait isu dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Beras COVID-19 tahun 2020 yang ramai diperbincangkan di media sosial.

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bansos. Namun dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Brebes, Masfuri menegaskan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut menyasar oknum di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan pihak ketiga (transporter), bukan Dinas Sosial Kabupaten Brebes.

“Kami dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Brebes hanya diundang sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program Bantuan Sosial Beras di wilayah kami. Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum Kemensos dan pihak perusahaan transporter, bukan Dinsos Brebes,” ujar Masfuri dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Program Bansos Beras tersebut disalurkan pada tahun 2020 untuk alokasi tiga bulan (Agustus, September, Oktober) dengan kuota 15 kg beras per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Pengadaan beras dikelola oleh BULOG, sedangkan penyalurannya diserahkan kepada pihak swasta sebagai transporter.

KPK memanggil sejumlah jajaran mantan pejabat Dinsos Brebes serta pendamping PKH dari tiga kecamatan sampel—Yakni Losari, Wanasari, dan Brebes—sebagai saksi. Brebes merupakan salah satu daerah sampel di Jawa Tengah bersama Demak, Cilacap, dan Semarang. Dua mantan pejabat Dinsos Brebes sampai petugas PKH dihadirkan sebagai saksi. Pemeriksaan digelar Rabu (9/9/2026) di Mapolres Brebes.

Masfuri menambahkan, penyaluran beras di Brebes kala itu pada umumnya berjalan lancar. Kendala minor seperti keterlambatan pengiriman akibat cuaca atau temuan beras rusak langsung ditangani dan diganti oleh pihak BULOG.

Dalam pemeriksaan ini KPK memanggil dua mantan pejabat Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Mereka adalah Masfuri (Kepala Dinsos Brebes tahun 2020), Hasan Basri (Kabid Bansos Dinsos Brebes tahun 2020).

Koordinator sampai pendamping PKH wilayah Brebes juga ikut dihadirkan. Mereka masing masing Fatah El Zaman (Korkab PKH tahun 2020), koordinator PKH kecamatan tahun 2020 : Hendrik Maulana dan Agus Dwi P. Selain itu ada 12 orang pendamping PKH yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Dikonfirmasi melalui telepon, Mantan Kepala Dinsos Brebes, Masfuri membenarkan adanya pemeriksaan. Dia mengungkap, hanya ditanya soal pelaksanaan program bantuan beras Covid 19.

“Ditanya soal pelaksana program bantuan beras Covid 19. Saya mendampingi korkab PKH,” singkat Masfuri kepada wartawan.

Baca Juga:  Kemenkeu: Suntik Dana Rp200 T ke Bank, Mirip Program Kopdes Merah Putih