Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026
JAKARTA – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Juni 2026. Penyaluran ini menjadi perhatian masyarakat karena adanya pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyatakan bahwa terjadi perubahan jumlah penerima bansos setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Tujuan dari pembaruan data ini adalah agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Evaluasi menunjukkan bahwa sekitar 45 persen penerima PKH diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Oleh karena itu, pemerintah bersama BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pembaruan data mulai dari tingkat RT, RW hingga musyawarah desa dan kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
DTSEN hasil pemutakhiran April 2026 menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan II atau periode April–Juni 2026. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial akan lebih akurat dan efektif.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026
Kemensos menargetkan pencairan bansos tahap II untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat dilakukan secara tepat waktu. PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan sesuai kondisi daerah dan proses validasi data terbaru. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia untuk kelompok tertentu
Pencairan melalui Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
Besaran Bansos dan Cara Cek Penerima
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Berikut besaran PKH per tahap (triwulan):
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima keluarga bergantung pada komponen anggota keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Untuk tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi.
Pembagian Desil Penerima Bansos
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos. Berikut pembagian desil bansos:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pada 2026, bansos diprioritaskan untuk masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4. PKH difokuskan pada kelompok desil 1–4, sedangkan BPNT kini tidak lagi mencakup desil 5.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Berikut syarat utama untuk menjadi penerima bansos:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
- Diprioritaskan untuk desil 1 sampai desil 4
Data penerima akan terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
-
Cek via Website Kemensos
Buka cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP
Masukkan nama lengkap
Isi captcha
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan dan periode pencairan.
-
Cek via Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi Cek Bansos
Login menggunakan akun
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP
Klik “Cari Data”
Status penerima akan muncul apabila data terdaftar dalam DTSEN.












