BREBES – Persoalan asmara berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Seorang pria diduga menganiaya bakal calon menantunya lantaran tidak terima pertunangan putrinya dibatalkan.
Peristiwa tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial setelah videonya beredar luas. Insiden itu terjadi di Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Kamis (25/6/2026).
Korban diketahui bernama Tendi. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Cartam, ayah dari mantan tunangannya, bersama dua orang lainnya yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama seorang rekannya melintas di jalan masuk Desa Cikeusal Kidul usai pulang dari wilayah Ketanggungan. Saat berada di lokasi, keduanya dihentikan oleh para pelaku.
Tanpa banyak percakapan, korban diduga langsung menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Tendi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Ketanggungan, Iptu Rofik Hidayat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara utuh sekaligus mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat.
“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku utama yang telah teridentifikasi adalah Cartam. Sementara dua orang lainnya masih dalam proses pencarian identitas oleh petugas,” ujar Iptu Rofik Hidayat, Jumat (26/6/2026).
Korban dan pelaku diketahui sama-sama merupakan warga Desa Cisereh, Kecamatan Ketanggungan. Namun, karena peristiwa terjadi di wilayah Desa Cikeusal Kidul, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan penganiayaan dipicu persoalan pribadi. Korban diketahui telah membatalkan pertunangan dengan putri Cartam, yang diduga memicu kemarahan pihak keluarga.
Tak Terima Pertunangan Anak Gadisnya Dibatalkan, Pria di Brebes Aniaya Calon Menantu

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari…

BNPB mencatat sejumlah karhutla terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur hingga Selasa (6/10/2026). Puluhan hektare lahan dan hutan terbakar, sementara BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.







