BREBES – Misteri penggalian berulang terhadap salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, akhirnya terungkap. Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil diamankan warga bersama jajaran Polsek Bulakamba saat kembali menggali makam pada Kamis (25/6/2026) malam.
Kapolsek Bulakamba bersama anggotanya sebelumnya telah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari perangkat Desa Grinting terkait adanya makam yang digali secara misterius hingga papan penutup jenazah terlihat.
Peristiwa pertama diketahui pada Rabu (24/6/2026) pagi. Juru kunci makam mendapati salah satu makam telah tergali. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa, yang selanjutnya meminta petugas untuk menutup kembali galian tersebut.
Namun, pada Kamis (25/6/2026), makam yang sama kembali ditemukan dalam kondisi tergali dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter dan panjang sekitar satu meter. Kejadian yang berulang itu membuat warga resah sehingga perangkat desa melaporkannya ke Polsek Bulakamba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama perangkat desa dan warga melakukan pengecekan lokasi serta bersepakat melakukan penjagaan di sekitar area pemakaman pada malam hari.
Sekitar pukul 22.00 WIB, juru kunci makam melihat seorang pria bertelanjang dada, mengenakan sarung, dan dalam kondisi tubuh lusuh sedang menggali makam menggunakan kedua tangannya. Warga kemudian langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Balai Desa Grinting, tempat anggota Polsek Bulakamba telah bersiaga.
Kapolsek Bulakamba, AKP Afandi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari perangkat Desa Grinting terkait penggalian makam yang terjadi berulang kali.
“Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga untuk melakukan penjagaan di area pemakaman. Pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan saat kembali melakukan penggalian makam,” ujar AKP Afandi, Jumat (26/6/2026).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bulakamba untuk dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan diketahui pria tersebut berinisial Hadi Pranoto (33), warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu juga diperkuat dengan surat kontrol pemeriksaan dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga Tegal.
“Dari hasil pemeriksaan serta keterangan orang tua dan warga, yang bersangkutan diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal itu juga diperkuat dengan adanya surat kontrol pemeriksaan dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga Tegal,” jelasnya.
Misteri Penggalian Makam di Grinting Brebes Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi







