Setelah dilakukan penanganan, Polsek Bulakamba menyerahkan Hadi kembali kepada keluarganya. Ayah kandung yang bersangkutan bersama Pemerintah Desa Grinting membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, serta mengobati Hadi agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada keluarganya. Orang tua pelaku telah membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, dan mengobati anaknya agar tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diamankannya pelaku, misteri penggalian makam yang sempat membuat warga Desa Grinting resah akhirnya berhasil diungkap. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus serupa kepada pihak berwenang.
Misteri Penggalian Makam di Grinting Brebes Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi







