Setelah dilakukan penanganan, Polsek Bulakamba menyerahkan Hadi kembali kepada keluarganya. Ayah kandung yang bersangkutan bersama Pemerintah Desa Grinting membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, serta mengobati Hadi agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami menyerahkan yang bersangkutan kepada keluarganya. Orang tua pelaku telah membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menjaga, merawat, dan mengobati anaknya agar tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diamankannya pelaku, misteri penggalian makam yang sempat membuat warga Desa Grinting resah akhirnya berhasil diungkap. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus serupa kepada pihak berwenang.
Misteri Penggalian Makam di Grinting Brebes Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…

Besarnya kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali juga menunjukkan skala persoalan tata kelola kawasan hutan…

BNPB mencatat sejumlah karhutla terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur hingga Selasa (6/10/2026). Puluhan hektare lahan dan hutan terbakar, sementara BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.







