JAKARTA — Kasus keracunan makanan yang terjadi berulang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan DPR RI. Komisi IX DPR menilai persoalan tersebut sudah cukup serius karena jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dan terjadi di berbagai daerah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, bahkan menilai korban maupun orang tua murid memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban pihak penyelenggara apabila mengalami kerugian akibat makanan MBG.
Pernyataan itu disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Charles, dampak keracunan tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Anak-anak yang menjadi korban maupun keluarganya juga harus menghadapi tekanan emosional dan trauma.
“Kalau saya, Pak, saya gugat SPPG, saya gugat BGN, saya minta ganti kerugian. Bukan hanya masalah kesehatan, tapi masalah emosional dan trauma,” ujar Charles.
Lebih dari 50 Ribu Orang Jadi Korban
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan skala persoalan yang cukup besar. Sedikitnya 50.059 orang tercatat menjadi korban keracunan yang berkaitan dengan program MBG.
Kasus tersebut berasal dari 560 insiden yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Kasus terbaru antara lain dilaporkan di Sidoarjo dan Rembang. Di SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang, sebanyak 725 siswa dan 25 guru dilaporkan mengalami mual dan diare secara massal setelah menyantap makanan MBG.
Charles menilai jumlah tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keamanan pangan dalam program MBG tidak dapat lagi dipandang sebagai kejadian sporadis.
Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari proses memasak, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Distribusi Makanan Disorot
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengungkapkan salah satu persoalan yang ditemukan dalam investigasi adalah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) distribusi makanan.
Beranda
Headline
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Korban, DPR Desak BGN Tanggung Jawab dan Ortu Bisa Gugat BGN
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Korban, DPR Desak BGN Tanggung Jawab dan Ortu Bisa Gugat BGN
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

REMBANG — Kasus dugaan keracunan makanan massal kembali mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di…

SIDOARJO — Kasus dugaan keracunan makanan massal melanda ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam,…

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus melakukan penegakan hukum terhadap…

BREBES – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspend kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Kebiasaan Pagi yang Bisa Merusak Kesehatan Ginjal Banyak orang memulai hari dengan rutinitas harian seperti…







