Lansia di Pekalongan Dicoret dari Bansos Gegara KTP Dipakai Judol, Gubernur Jateng Turun Tangan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui Darmi dan Dayat, pasangan lansia di Kabupaten Pekalongan yang sempat kehilangan bansos
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui Darmi dan Dayat, pasangan lansia di Kabupaten Pekalongan yang sempat kehilangan bansos setelah identitasnya diduga disalahgunakan untuk judi online. (Foto: Dok Pemprov Jateng)

PEKALONGAN – Nasib dua lansia, Darmi (66) dan Dayat (77), warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Keduanya sempat kehilangan bantuan sosial setelah identitas mereka tercatat dalam transaksi judi online (judol). Ironisnya, Darmi dan Dayat mengaku tidak pernah melakukan aktivitas tersebut. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Darmi diduga digunakan orang lain untuk kepentingan judol.

Ahmad Luthfi datang langsung menemui pasangan lansia tersebut pada Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan itu, Luthfi memastikan hak Darmi dan Dayat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) kembali dipulihkan.

“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan,” ujar Luthfi seusai menemui Darmi dan Dayat.

KTP Dipinjam, Bantuan Malah Terhenti
Dalam dialog dengan Darmi, Luthfi mendapat cerita bahwa KTP miliknya pernah dipinjam seseorang. Darmi bahkan diberi sejumlah uang karena bersedia meminjamkan identitas tersebut. Namun, perempuan lanjut usia itu mengaku tidak mengetahui untuk apa KTP miliknya digunakan.

Belakangan, nama Darmi dan Dayat justru masuk dalam data penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Akibatnya, bantuan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya mereka terima sebesar Rp200.000 per bulan dihentikan.

Penghentian tersebut terjadi pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025.
Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi keduanya. Hasil asesmen menunjukkan Darmi dan Dayat berada dalam desil 1, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Kondisi mereka pun semakin memprihatinkan. Keduanya diketahui tidak memiliki telepon seluler dan bahkan tidak bisa membaca maupun menulis.

Luthfi Minta Data Penerima Bansos Dicek Ulang
Menurut Luthfi, kasus yang menimpa Darmi dan Dayat menjadi peringatan agar kelompok masyarakat miskin dan rentan tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas. Ia menyebut kasus serupa juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Jawa Tengah, termasuk Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,” kata Luthfi.

Baca Juga:  "Warung Aceh" Diduga Jual Obat Terlarang di Brebes, Ratusan Warga Demo Kantor DPRD