22 Ribu Penerima Bansos PKH dan BPNT di Brebes Dicoret Gegara Terindikasi Judol

BREBES – Sekitar 22 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes dicoret dari daftar penerima. Jumlah itu merupakan penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan dilakukan setelah adanya indikasi bahwa penerima terlibat aktivitas judi online (judol).

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Warudin, Rabu 26 Agustus 2026. “Ada sekitar 22 ribu penerima manfaat yang dicoret karena terindikasi judi online,” ujarnya.

Warudin menjelaskan, berdasarkan data yang ada, penerima aktif PKH di Kabupaten Brebes saat ini mencapai sekitar 101.663 KPM (kelompok penerima manfaat). Sementara penerima BPNT mencapai 142.688 KPM.

Untuk program BPNT, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Menurut Warudin, pencoretan penerima bantuan yang terindikasi judi online merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Data penerima akan terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi masyarakat.

“Prinsipnya bantuan sosial harus diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk judol,” tegasnya.

Dengan adanya pemutakhiran data tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Brebes berharap penyaluran PKH dan BPNT dapat semakin tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dia menegaskan penyaluran bansos dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima manfaat. Pemerintah daerah hanya menerima data agregat penerima bantuan di wilayahnya, sehingga proses pengawasan terus diperkuat bersama pemerintah pusat.

Menurut dia, bantuan sosial PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meringankan beban ekonomi keluarga, serta mendorong akses layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi anggotanya.

Sedangkan bansos BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan yang layak dan bergizi (seperti karbohidrat dan protein).

“Jadi jika ada indikasi penggunaan judol bantuan tersebut akan dicoret. Saat ini juga ada beberapa orang yang melakukan sanggah agar bisa menjadi penerima bansos lagi, namun belum ada jawaban dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Setelah 100 Hari Kerja, Bupati Brebes Ganti Pejabat Sekretaris Daerah