BREBES – Setelah 100 hari kerja, Bupati Brebes, Jawa Tengah Paramitha Widya Kusuma mulai melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Senin 16 Juni 2025.
Salah satunya dengan mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Gunawan yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati Paramitha menunjuk Tahroni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Tahroni diketahui masih menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Pergantian jabatan Sekda dibarengi dengan pelantikan pejabat esselon II lainnya di Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes, Senin 16 Juni 2025.
Dalam proses pelantikan itu, Djoko Gunawan mengikuti secara zoom atau virtual karena sedang menjalankan tugas luar kota.
Selain Djoko, mereka yang ikut dilantik dan diambil sumpahnya ialah Tatag Koes Adianto yang semula menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dipindah sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kemudian Ismu Subroto dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Subagya dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Setelah 100 Hari Kerja, Bupati Brebes Ganti Pejabat Sekretaris Daerah

Rekomendasi untuk kamu

Rencana pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan rusak untuk biodiesel B50-B100 menuai sorotan. CELIOS memperkirakan potensi kerugian ekonomi dan kesehatan mencapai Rp3.777 triliun.

Relawan pemadam karhutla Nurdin meninggal dunia di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, setelah mengeluh nyeri dada dan sesak napas di tengah asap tebal.

BREBES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes masih menjadi persoalan serius….

BREBES – Menindaklanjuti instruksi Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman…

Airlangga Hartarto menilai gejolak MSCI tak mengganggu ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah menyiapkan Rp31,8 triliun untuk bantuan dan insentif hingga akhir 2026.







