KPK Angkut 3 Motor Mewah dari Rumah Orang Dekat Bupati Pemalang

Korupsi Bupati Pemalang
KPK menyita motor mewah dari rumah Gus Haris orang dekat Bupati Pemalang Anom W di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang. (Foto: Istimewa)

PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan orang dekatnya Mohamad Haris alias Gus Haris.

Dalam penggeledahan rumah Gus Haris di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang, Jumat (31/7/2026), penyidik menyita tiga sepeda motor mewah yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan towing.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Seorang warga sekitar, Fery Riyan (29), mengatakan rombongan penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.

“Kurang lebih pukul 08.42 WIB ada enam mobil KPK masuk ke Jalan Belimbing, Desa Banyumudal, Kecamatan Moga. Selain kendaraan KPK, ada juga mobil kepolisian yang mengawal,” ujar Fery kepada wartawan, Jumat.

Menurutnya, proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Selama pemeriksaan berlangsung, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah untuk mencari dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Di antaranya tiga unit sepeda motor yang telah dipasangi segel KPK sebelum diangkut menggunakan mobil towing.

Fery menyebut kendaraan yang dibawa terdiri atas dua unit Harley-Davidson dan satu unit motor trail Honda CRF. Hingga proses pengangkutan selesai, warga tidak mengetahui ke mana kendaraan tersebut dibawa.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/6/2026).

“Bahwa atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

.“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar dia.

Baca Juga:  Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN Digantikan Nanik Sudaryati Deyang