Bupati Anom Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditugasi Jadi Plt Bupati Pemalang

Plt Bupati Pemalang
Asisten Pemerintahan Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar memimpin rapat penyerahan surat tugas resmi Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, di Ruang Setda Pemalang. (Foto: Istimewa)

PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Jawa Tengah Nurkholes resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui surat tugas yang diserahkan pada rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang, Jumat (31/7/2026).

Surat penugasan diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar. Iwanuddin menjelaskan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menugaskan Nurkholes untuk melaksanakan seluruh tugas dan wewenang bupati hingga sisa masa jabatan berakhir.

“Kami berharap Bapak Nurkholes dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang pada sisa masa jabatan,” ujar Iwanuddin dalam keterangan yang dirilis Dinas Kominfo Pemalang, Jumat (31/7/2026).

Usai menerima penugasan, Nurkholes menegaskan bahwa fokus awal kepemimpinannya adalah melakukan konsolidasi internal di lingkungan Pemkab guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana,” kata Nurkholes.

Menurutnya, konsolidasi akan dilakukan secara intensif bersama seluruh jajaran birokrasi agar dinamika yang terjadi di pemerintahan tidak memengaruhi kinerja organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Seluruh ASN harus tetap fokus bekerja, menjaga profesionalisme, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik meskipun ada dinamika yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan ke perangkat daerah dan swasta pada Kamis (30/7/2026).

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang Tersangka,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:  Tampang Pelaku Pembunuh Janda Muda di Kebun Tebu Brebes, Begini Pengakuannya