TEGAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah milik pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang berada di Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026). Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Rumah yang digeledah berada di Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW 10, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Rumah tersebut diketahui milik Eko Daryanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Pemalang.
Ketua RT 02/RW 10 Kelurahan Randugunting, Winarto, mengatakan dirinya didatangi tim penyidik KPK sesaat sebelum penggeledahan rumah itu dimulai. Ia diminta menjadi saksi sekaligus mendampingi jalannya penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saya hanya diminta menyaksikan. Tidak diperbolehkan mengambil gambar selama proses berlangsung,” kata Winarto kepada wartawan usai penggeledahan.
Menurut Winarto, tim KPK menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara di Kabupaten Pemalang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi penyidikan yang sedang dilakukan.
Winarto menuturkan, tim penyidik tiba di lokasi seusai salat Jumat dengan menggunakan tiga mobil berwarna hitam berpelat nomor Jakarta. Selain itu, satu kendaraan patroli Polres Tegal Kota turut mengawal jalannya penggeledahan.
Saat penggeledahan dilakukan, Eko Daryanto disebut tidak berada di rumah. Hanya istrinya yang menemui tim penyidik dan berada di lokasi selama proses berlangsung. “Pak Ekonya tidak ada, yang ada istrinya,” ujar Winarto.
Winarto mengaku tidak mengetahui keberadaan Eko saat penggeledahan dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa Eko merupakan warga setempat dan bekerja di Pemkab Pemalang.
Hingga proses penggeledahan selesai, menurut Winarto tidak terlihat adanya barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut oleh tim penyidik. Namun, belum dapat dipastikan apakah terdapat dokumen atau barang yang diamankan karena KPK belum memberikan keterangan resmi.
Sampai berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/7/2026).
Beranda
Headline
KPK Geledah Rumah Pejabat Pemkab Pemalang di Kota Tegal, Ketua RT Ungkap Terkait Kasus Bupati Anom
KPK Geledah Rumah Pejabat Pemkab Pemalang di Kota Tegal, Ketua RT Ungkap Terkait Kasus Bupati Anom

Rekomendasi untuk kamu

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…

BPS menggunakan standar minimal satu jam kerja dalam seminggu untuk mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja. Begini penjelasan dan data ketenagakerjaan terbaru.

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.








