KPK Angkut 3 Motor Mewah dari Rumah Orang Dekat Bupati Pemalang

Korupsi Bupati Pemalang
KPK menyita motor mewah dari rumah Gus Haris orang dekat Bupati Pemalang Anom W di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Pemalang. (Foto: Istimewa)

Budi menjelaskan, perkara klaster pertama adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta.

Sementara, klaster kedua adalah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.

Budi membenarkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus korupsi Bupati Pemalang adalah staf administrasi KPK.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ucap dia.

Empat tersangka kasus Pemalang yaitu Bupati Anom; Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Bupati; Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta atau ayah dari Setya Budi Dias; dan Setya Budi Dias selaku Staf Administrasi KPK.

Keempat tersangka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Viral Video Wanita Muda di Tegal Dievakuasi dengan Sajam Menancap di Wajah