Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Korban, DPR Desak BGN Tanggung Jawab dan Ortu Bisa Gugat BGN

Rapat Komisi IX DPR RI membahas kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis
Komisi IX DPR RI menyoroti berulangnya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis dan mendesak penguatan pengawasan. (Foto: Dok DPR-RI)

Makanan MBG semestinya dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Namun, dalam sejumlah kasus, makanan terlambat sampai ke penerima.

Karena makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet, keterlambatan distribusi dapat meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri dan akhirnya memicu keracunan. Persoalan waktu dari dapur hingga meja makan inilah yang kini menjadi salah satu titik evaluasi utama.

DPR Dorong Dapur Berbasis Sekolah
Untuk mencegah kasus serupa terus berulang, Komisi IX DPR mendorong BGN mengevaluasi model penyelenggaraan MBG.

Salah satu usulan yang muncul adalah mengubah pola dapur yang tersentralisasi menjadi dapur berbasis sekolah. Dengan konsep tersebut, jarak dan waktu antara makanan dimasak hingga dikonsumsi diharapkan semakin pendek.

Komisi IX juga mendorong pembentukan Satgas Pengawasan MBG yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan POM, dinas kesehatan, sekolah hingga orang tua siswa.

Selain pengawasan, DPR meminta BGN memastikan seluruh korban keracunan mendapatkan penanganan kesehatan tanpa dibebani biaya.

BGN Siap Evaluasi Pertanggungjawaban
Kepala BGN Sudaryono menyatakan pihaknya menerima berbagai masukan dan kritik yang disampaikan Komisi IX DPR RI.

BGN akan mempertimbangkan evaluasi terhadap mekanisme penyelenggaraan MBG, termasuk kemungkinan penguatan mekanisme pertanggungjawaban hukum dan ganti rugi bagi korban apabila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran dalam penyelenggaraan program.

Besarnya jumlah korban membuat pembenahan sistem keamanan pangan MBG menjadi semakin mendesak. Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tersebut dituntut tidak hanya menjamin kecukupan makanan, tetapi juga memastikan setiap makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

Baca Juga:  Geruduk Kantor Dewan, 1.485 Pegawai Puskesmas dan RSUD di Brebes Minta Diangkat Jadi ASN