Polemik Lagu Bupati Purwakarta Mengundang Perhatian Gubernur Jawa Barat
JAKARTA – Polemik yang muncul dari lagu Lalaki Langit Lalalang Bejad yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau lebih dikenal dengan panggilan Om Zein, akhirnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lagu tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan tokoh publik, termasuk anggota DPR RI Atalia Praratya serta penyanyi Rossa.
Setelah adanya gelombang kritik yang cukup besar, Dedi Mulyadi memanggil Om Zein untuk memberikan penjelasan secara langsung. Pertemuan ini dilakukan sebagai respons terhadap polemik yang semakin memanas di tengah masyarakat. Selain memberikan teguran, Gubernur juga menjatuhkan sanksi tegas kepada bawahan yang bersangkutan sebagai bentuk pembinaan.
Sebelumnya, lagu Lalaki Langit Lalalang Bejad sempat ramai diperbincangkan karena dianggap mengandung lirik yang merendahkan martabat perempuan. Kontroversi ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat umum maupun tokoh-tokoh publik. Akibat dari kecaman yang begitu deras, Om Zein akhirnya memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari seluruh akun media sosial miliknya.
Langkah tersebut diambil setelah dirinya menyadari bahwa ada penolakan yang sangat besar dari masyarakat. Situasi ini membuat Dedi Mulyadi turun tangan untuk menangani masalah tersebut secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meminta penjelasan tentang latar belakang pembuatan lagu yang telah memicu kontroversi di ruang publik.
Penjelasan Om Zein dan Nasihat dari Gubernur
Dalam pertemuan tersebut, Om Zein menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat wanita, melainkan merupakan pengalaman pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa lagu tersebut dibuat berdasarkan pengalaman masa lalu ketika ia masih menjadi seorang pengusaha.
“Apakah lagu tersebut dibuat berkaitan dengan karakter Om Zein yang waktu itu sebagai pengusaha, yang ada kaitannya yaitu bapak seorang pengembara perempuan artinya nakal, bejad laki-laki bejad pada waktu itu?” tanya Dedi Mulyadi.
“Iya, cerita tentang diri saya,” jawab Om Zein.
Dedi kemudian bertanya lagi, “Jadi diri bapak ini waktu mudanya nakal? Sebelum jadi bupati itu nakal bahkan nakalnya banget?”
“Iya, banget,” jawab Om Zein.
Selanjutnya, Dedi bertanya, “Jadi tujuannya untuk diri sendiri?”
“Iya, jadi saya berpikir pada saat itu, kenapa saya pakai kalimat bersyukur kepada Tuhan yang menciptakan saya jadi laki-laki, karena kalau saya diciptakan jadi perempuan dan saya nakal maka saya akan berisiko tinggi seperti yang disebutkan di lagu itu, SMP kelas tiga sudah keguguran,” ungkap Om Zein.
Setelah mendengar penjelasan Om Zein, Dedi Mulyadi memberikan nasihat. Menurutnya, lagu tersebut sebaiknya tidak dipublikasikan karena bisa multitafsir. Selain itu, jika memang lagu tersebut berisi pengalaman pribadi yang buruk, kenapa tidak disimpan saja di rumah alias jangan dipublikasikan.
Meskipun demikian, Dedi Mulyadi memuji Om Zein atas kejujurannya dalam mengakui bahwa dulu pernah nakal. Ia menegaskan bahwa pengalaman pribadi sebaiknya dipasang di rumah dalam bentuk karya yang hanya dinikmati diri sendiri. Karena saat ini Om Zein adalah seorang Bupati, semua ucapan dan tindakannya akan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sanksi Tegas yang Diberikan
Karena membuat kegaduhan, Dedi Mulyadi memberikan sanksi kepada Om Zein. Sanksi tersebut berupa tugas untuk merenovasi rumah para janda atau single mom di Purwakarta sebanyak 10 orang. Renovasi tersebut dilakukan menggunakan uang pribadi Om Zein, bukan dari APBD.
Selain itu, Om Zein juga harus menyekolahkan anak-anak dari para janda tersebut serta mencarikan pekerjaan bagi mereka. Hal ini dilakukan agar para ibu yang ditinggal suaminya dapat memiliki penghasilan guna menghidupi anak-anaknya dengan layak.
Dedi Mulyadi menjelaskan, “Yang direnovasi adalah harus rumah janda yang usianya muda. Kenapa? Justru kalau dia tidak direnovasi, anak-anaknya tidak disekolahkan. Bapak juga diberikan tugas untuk menyekolahkan anaknya. Kalau dia tidak punya penghasilan dalam usia muda, berpotensi dia minimal harus ke luar negeri meninggalkan anak-anaknya.”
Mendengar sanksi tersebut, Om Zein menyetujui dengan tegas. “Sanggup?” tanya Dedi. “Sanggup pak,” jawab Om Zein. Dedi kemudian meminta agar tugas tersebut diawasi oleh kepala pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.












