BREBES – Suasana di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, berubah sejak seorang oknum anggota Polri berinisial Aiptu N, seorang anggota Polres Tegal Kota diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Warga di lingkungan sekitar mendadak terkejut dengan kelakuan Aiptu N.
Warga mengaku terkejut setelah rumah yang selama ini dikenal tertutup rapat itu diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita. Rumah milik Aiptu N yang baru dibangun pada 2017 tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
Penangkapan Aiptu N pada Kamis, 2 Juli 2026 malam lalu, menjadi perbincangan warga sekitar. Selama bertahun-tahun, para tetangga mengaku tidak pernah mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena penghuninya dikenal jarang berinteraksi dan rumah selalu dalam kondisi tertutup.
Suharso, seorang tetangga Aiptu N mengaku kaget setelah mengetahui dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30), warga Cirebon, Jawa Barat. “Selama ini tidak pernah terdengar keributan ataupun tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan di rterseitu. Karena setahu saya dia pulang malam dan tinggal seorang diri,” kata Suharso, Minggu (5/7/2026) pagi.
Warga juga mengaku baru mengetahui bahwa Aiptu N diduga memiliki istri siri yang tinggal di rumah tersebut. Informasi itu baru mencuat setelah kasusnya menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian melakukan penggeledahan. “Sejak rumah itu dibangun sekitar tahun 2017 lalu, yang bersangkutan jarang bergaul dengan warga sekitar, tertutup,” ungkap Suharso.
Kepala Desa Kalipucang, Nur Rohman juga mengaku terkejutnya dengan peristiwa tragis yang terjadi di desanya. Ia mengatakan pemerintah desa tidak pernah menerima laporan ataupun mengetahui adanya dugaan penganiayaan maupun keberadaan istri siri di rumah Aiptu N.
“Saya memang kenal yang bersangkutan karena dia warga asli sini. Tetapi saya tidak tahu adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam rumahnya,” kata Nur Rohman kepada awak media.
Kades Kalipucang juga menyebut dirinya baru mengetahui adanya persoalan tersebut ketika sejumlah petugas kepolisian datang menggunakan beberapa kendaraan untuk mengamankan Aiptu N dan membawanya ke Mapolda Jawa Tengah.
“Waktu itu saya diberitahu, ada banyak polisi dengan tiga kendaraan mobil mengamankan yang bersangkutan. Termasuk mengamankan barang apa saya tidak tahu,” jelas Nur Rohman.
Sementara itu, kuasa hukum korban telah melaporkan dugaan penganiayaan, penyekapan, hingga dugaan korban dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu serta disiram cairan yang disebut mengandung bahan pembuat sabu ke Bareskrim Polri. Seluruh dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Oknum Polisi Penganiaya Istri Siri Dikenal Tertutup, Rumah Dipasangi Garis Polisi

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jaksa mengungkap dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai sekitar Rp55 miliar dalam dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas judi online. Sebanyak 11 operator diamankan bersama puluhan perangkat elektronik.

BREBES – Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum…

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan hasil penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari…

BNPB mencatat sejumlah karhutla terjadi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur hingga Selasa (6/10/2026). Puluhan hektare lahan dan hutan terbakar, sementara BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.







