Oknum Polisi Penganiaya Istri Siri Dikenal Tertutup, Rumah Dipasangi Garis Polisi

Rumah Polisi Aniaya Istri
Suasana rumah Aiptu N di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, dipasangi garis polisi usai diamankan Bidpropam Polda Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

BREBES – Suasana di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, berubah sejak seorang oknum anggota Polri berinisial Aiptu N, seorang anggota Polres Tegal Kota diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Warga di lingkungan sekitar mendadak terkejut dengan kelakuan Aiptu N.

Warga mengaku terkejut setelah rumah yang selama ini dikenal tertutup rapat itu diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita. Rumah milik Aiptu N yang baru dibangun pada 2017 tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Petugas gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Penangkapan Aiptu N pada Kamis, 2 Juli 2026 malam lalu, menjadi perbincangan warga sekitar. Selama bertahun-tahun, para tetangga mengaku tidak pernah mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena penghuninya dikenal jarang berinteraksi dan rumah selalu dalam kondisi tertutup.

Suharso, seorang tetangga Aiptu N mengaku kaget setelah mengetahui dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial MAN (30), warga Cirebon, Jawa Barat. “Selama ini tidak pernah terdengar keributan ataupun tanda-tanda yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan di rterseitu. Karena setahu saya dia pulang malam dan tinggal seorang diri,” kata Suharso, Minggu (5/7/2026) pagi.

Warga juga mengaku baru mengetahui bahwa Aiptu N diduga memiliki istri siri yang tinggal di rumah tersebut. Informasi itu baru mencuat setelah kasusnya menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian melakukan penggeledahan. “Sejak rumah itu dibangun sekitar tahun 2017 lalu, yang bersangkutan jarang bergaul dengan warga sekitar, tertutup,” ungkap Suharso.

Kepala Desa Kalipucang, Nur Rohman juga mengaku terkejutnya dengan peristiwa tragis yang terjadi di desanya. Ia mengatakan pemerintah desa tidak pernah menerima laporan ataupun mengetahui adanya dugaan penganiayaan maupun keberadaan istri siri di rumah Aiptu N.

“Saya memang kenal yang bersangkutan karena dia warga asli sini. Tetapi saya tidak tahu adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam rumahnya,” kata Nur Rohman kepada awak media.

Kades Kalipucang juga menyebut dirinya baru mengetahui adanya persoalan tersebut ketika sejumlah petugas kepolisian datang menggunakan beberapa kendaraan untuk mengamankan Aiptu N dan membawanya ke Mapolda Jawa Tengah.

“Waktu itu saya diberitahu, ada banyak polisi dengan tiga kendaraan mobil mengamankan yang bersangkutan. Termasuk mengamankan barang apa saya tidak tahu,” jelas Nur Rohman.

Sementara itu, kuasa hukum korban telah melaporkan dugaan penganiayaan, penyekapan, hingga dugaan korban dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu serta disiram cairan yang disebut mengandung bahan pembuat sabu ke Bareskrim Polri. Seluruh dugaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Sejumlah Desa di Brebes Mulai Krisis Air Bersih, Tirta Baribis Bantu Air Gratis