Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Diperiksa
JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program tersebut. Salah satu nama yang disebut sebagai tersangka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadam Hindayana, yang dikenal dekat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Selain Dadam, Kejaksaan juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri, yang dianggap sebagai orang kepercayaan Sony. Selanjutnya, Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), juga ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa pelaksanaan MBG sejak diluncurkan pada Januari 2025 masih menyisakan banyak masalah. Program ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun pada tahun 2025, lalu meningkat drastis hingga mencapai Rp 335 triliun pada 2026.
Meski mendapat dukungan anggaran besar, ICW menilai implementasi dan pengawasan program belum berjalan optimal. Berbagai isu mulai muncul dalam waktu kurang dari setahun pelaksanaan MBG, termasuk lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi informasi kepada publik.
“Informasi mengenai rincian anggaran, penyusunan peraturan, hingga data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak terbuka. Hal tersebut mempersulit pengawasan publik untuk mendeteksi potensi penyimpangan,” ujar Seira Tamara, peneliti ICW.
ICW juga mengungkap adanya dugaan praktik politik patronase dalam pelaksanaan MBG. Menurut Seira, program ini diduga digunakan untuk menjaga dan memperluas jaringan loyalis pemerintahan Prabowo. Dalam temuannya, ICW menemukan keterkaitan antara Presiden Prabowo, anggota keluarga, hingga kroni politik dengan pelaksanaan MBG melalui afiliasi terhadap sejumlah yayasan yang menjadi mitra penyedia program tersebut.
Selain itu, ICW juga mencatat keterlibatan institusi negara dalam pengelolaan SPPG. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 452 unit SPPG dikelola oleh TNI di berbagai daerah. Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga disebut mengelola 672 SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melalui kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari di tingkat Polda maupun Polsek.
Dari hasil penelusuran terhadap 102 yayasan mitra MBG, sebanyak 28 yayasan atau sekitar 27,45 persen memiliki afiliasi politik formal dengan partai politik tertentu. Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu.
ICW menemukan tujuh yayasan terafiliasi dengan Partai Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibanding partai lain, dengan persentase mencapai 25 persen. Diikuti oleh PKS dengan afiliasi terhadap 5 yayasan (17,8 persen), dan PAN dengan afiliasi terhadap 3 yayasan (10,7 persen).
Tak hanya yayasan, ICW juga menemukan adanya 44 individu dari 28 yayasan yang memiliki hubungan dengan partai politik. Dari jumlah itu, PKS disebut menempati posisi teratas dengan 10 individu terafiliasi, disusul PDI Perjuangan sebanyak tujuh individu dan Gerindra enam individu.
ICW menilai hasil penelusuran tersebut memperlihatkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG. Keterkaitan yayasan penyelenggara dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, aparat militer, hingga penegak hukum disebut menjadi indikator adanya praktik patronase politik.
Lebih jauh, Seira menilai pola tersebut berpotensi membuka ruang distribusi akses dan sumber daya kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik dengan pemerintah. “Ini lantaran penerima akses dan manfaat cenderung membalas budi dengan memberikan loyalitas dan dukungan kepada pihak pemberi kemudahan. Sehingga, program ini diduga digunakan sebagai alat konsolidasi politik ketimbang memberi manfaat bagi publik,” imbuhnya.
Pemerintah Tetap Lanjutkan Program MBG Meski Ada Skandal
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dihentikan meskipun menghadapi kritik. Qodari memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melanjutkan pelaksanaan program sambil melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola di berbagai sektor.
“Kenapa jangan berhenti? Karena yang menerima manfaat ini nyata di lapangan. Ada ibu hamil. Emang hamilnya bisa berhenti? Ada ibu menyusui. Emang bayinya disuruh berhenti menyusu? Emang balita disuruh berhenti makan? Anak sekolah emang nggak boleh makan lagi?” ucap Qodari dalam keterangannya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan, setiap program pemerintah memang menghadapi tantangan dalam tahap implementasi. Menurutnya, perbedaan kondisi di lapangan membuat dinamika dan persoalan operasional tidak dapat dihindari.
“Jadi begini, program apapun pasti mengalami dinamika pada tataran implementasi atau operasionalisasi. Dari satu gagasan menjadi sebuah program operasional itu perlu diturunkan. Pasti ada variasi dan pasti ada masalah. Hanya orang mati yang tidak ada masalah. Selama kita hidup pasti ada masalah,” tuturnya.
Meski demikian, Qodari menegaskan berbagai kendala tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program yang dinilai telah memberi manfaat bagi masyarakat.
“Tetapi masalah itu bukan berarti membuat kita berhenti. Bukan membuat kita mundur. Kita evaluasi,” ucap Qodari.
Dalam proses pembenahan, lanjutnya, Kepala BGN Nanik S Deyang disebut telah mengambil langkah penataan dengan menghentikan sementara pembangunan dan persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pada hari ini yang belum operasional itu di-stop dulu. Jadi semua yang statusnya persiapan, berapa persen pun, sejauh belum operasional di-stop dulu,” pungkasnya.












