Miris! ASN Pengguna Aplikasi Absen Fiktif di Brebes Ternyata Guru hingga Dokter

Aplikasi Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes
Petugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes akhirnya melakukan sidak di sejumlah instansi pemerintahan. (Foto: Istimewa)

BREBES – Petugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes akhirnya melakukan sidak di sejumlah instansi pemerintahan. Sidak dilakukan setelah BKPSDMD menemukan sejumlah ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif di sejumlah instansi.

Hasil sidak ini, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presesni absen illegal mulai dari tenaga kesehatan seperti, petugas rekam medis, petugas farmasi, dan dokter gigi. Bahkan, sejumlah guru juga kedapatan dan mengakui menggunakan aplikasi ilegal itu.

Sidak digelar pada Kamis (30/4/2026) setelah viral pemberitaan ASN di Kabupaten Brebes yang membayar Rp250 ribu, agar bisa melakukan absen tanpa masuk kerja. Sidak dipimpin Kepala BKPSDMD Brebes, M Syamsul Haris.

Sasaran instansi yang disidak dipilih secara acak mulai dari sekolah sampai puskesmas. “Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru,” ujar Haris usai sidak di Puskesmas Klikiran Jatibarang.

Sidak ini digelar sebagai respon atas maraknya penggunaan aplikasi presensi illegal di kalangan ASN. Perangkat lunak berbayar ini dipakai mereka karena bisa digunakan dari jarak jauh, bahkan bisa absen tanpa masuk kerja.

Lokasi pertama sidak dipilih SDN Brebes 02 kemudian dilanjut ke SDN Brebes 01. Saat sidak di SDN Brebes 01, tim mendapati seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi ilegal tersebut. “Ini untuk mengecek langsung di lokasi kerja, ternyata memang benar. Guru paling banyak yang gunakan aplikasi illegal ini,” ucap Haris.

Dia menambahkan, sebelum sidak telah memanggil guru untuk dilakukan klarifikasi. Hasilnya ada 4 orang yang mengaku gunakan presensi illegal. “Di luar acara sidak, saya memanggil beberapa guru. Mereka mengaku sebagai pengguna aplikasi palsu,” terang Haris.

Selepas sidak di sekolah, tim bergeser ke Puskesmas Klikiran Kecamatan Jatibarang. Tim BKPSDMD Brebes mendeteksi ada 7 karyawan di Puskesmas Klikiran yang menggunakan aplikasi tersebut.

“Di sistem kami terdeteksi ada 7 karyawan yang gunakan aplikasi itu. Ada petugas rekam medis dan petugas farmasi,” Haris menerangkan.

Selain di Puskesmas Klikiran, ada pula dokter gigi di Puskesmas Brebes ikut memakai aplikasi illegal. “Dokter gigi juga ada,” imbuhnya singkat.

Tim BKPSDMD sempat memintai keterangan ASN pengguna aplikasi. Mereka mengaku sangat terbantu karena bisa dilakukan di mana saja. “Ada yang bilang sering bolak balik kantor rumah untuk jemput anak les. Ada yang ngaku rumahnya jauh,” ungkap Haris.

Menanggapi masalah tersebut, dalam waktu dekat akan mengganti aplikasi presensi resmi yang lama. Nantinya, absen ASN akan dilakukan dengan pemindaian wajah.