BREBES – Tak sedikit pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes memanfaatkan aplikasi absensi fiktif. Mereka bisa melakukan absensi kerja meski sedang berada di luar kota, atau bahkan tidak masuk alias bolos kerja. Lantas, mengapa aplikasi absensi fiktif bisa terintegrasi dengan data ASN Pemkab Brebes?
Melalui aplikasi presensi dengan tampilan sidik jari dan tertulis “Presensi ASN Kabupaten Brebes” ini, mereka bisa melakukan absen kehadiran yang terintegrasi dengan data absensi ASN milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Di aplikasi itu, ASN nakal hanya memasukkan username berupa Nomor Induk Pegawai (NIP), dan password.
Dengan melakukan aktivasi di aplikasi versi pro Rp 250 ribu per tahun, ASN culas ini kemudian bisa melakukan absensi di lokasi mana pun berada, bahkan saat bolos kerja. Aplikasi absensi fiktif ini marak dijual di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Brebes.
Menanggapi soal absen fiktif yang langsung terintegrasi ke sistem absensi milik Pemkab Brebes, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes, Moh. Syamsul Haris menegaskan, tidak ada orang pemerintahan yang terlibat penjualan aktivasi aplikasi tersebut.
Haris bahkan menuding bahwa aplikasi ini dijual oleh hacker yang bisa menembus sistem BKPSDMD Brebes. Hacker disebut telah menembus sistem dan menjalankan praktik culas tersebut. Menurut dia, saat BKPSDMD Brebes mengupdate distem aplikasi, hackers tetap bisa menembusnya.
“Itu sudah kita identifikasi dipastikan tidak dari BKD. Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami,” kata Haris, Selasa 28 April 2026.
Dia melanjutkan, terkait dengan absensi elektronik ASN di Kabupaten Brebes, pihaknya mendengar adanya indikasi kecurangan. Pihaknya pun berupa melakukan update software aplikasi absensi yang saat ini masih bisa dibobol oleh hacker.
“Kita akan lakukan segera melaunching sistem baru untuk absensi menggunakan verifikasi face atau wajah. Kita malah berperang. Selama ini tim IT kita selalu mengupdate software, agar tidak bisa ditembus oleh hacker,” tandasnya.
Pengalaman ASN Culas Pengguna Aplikasi Absensi Fiktif
Salah satu pengguna aplikasi absensi fiktif mengaku, ia telah melakukan aktivasi absensi fiktif sejak beberapa tahun terakhir dengan membayar Rp250 ribu per tahun. Dia menyebut mengetahui adanya praktik culas itu dari salah satu rekannya yang sudah lebih lama menggunakan.
“Saya tahu dari teman sesama ASN yang sudah lama pakai aplikasi versi pro itu. Bayarnya Rp250 ribu per tahun lewat transfer ke seseorang. Saya juga tidak tahu yang jual aplikasi ini orang Pemda Brebes sendiri atau bukan,” katanya, saat dikonfirmasi pada Selasa 28 April 2026.












