Siswi SMK di Brebes Diduga Dicabuli Kakak Ipar, Keluarga Mengaku Diintimidasi untuk Damai

Siswi SMK di Brebes Dicabuli
(Foto: Ilustrasi Artificial Intelligence)

BREBES – Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang siswi SMK berinisial E (16) di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Di tengah upaya mencari keadilan, keluarga korban mengaku didatangi sejumlah orang yang diduga melakukan intimidasi.

Sejumlah orang itu menawarkan uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Keluarga korban ditekan agar tidak melanjutkan proses hukum yang sebelumnya dilaporkan ke polisi.

Kasus yang diduga dilakukan oleh kakak ipar korban berinisial I (40) ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.

Bibi korban, M, mengungkapkan bahwa pihak keluarga didatangi oleh empat orang yang mengaku sebagai utusan terduga pelaku pada Kamis (7/5/2026). Oknum-oknum tersebut diduga mencoba mengintervensi pihak keluarga dengan berbagai cara.

“Ada yang mengaku sebagai penyidik, ada yang mengaku media (wartawan), serta ada pengacara dan saudara pelaku. Mereka meminta agar kasus tidak dibawa ke hukum,” ujar M saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Selain iming-iming uang damai meski tidak disebutkan jumlahnya, pihak keluarga juga merasa dibuat was-was dengan narasi biaya perkara yang mahal. “Oknum yang mengaku pengacara bilang mending buat pengobatan korban. Trus nanti kalau tes psikologi itu bayarnya mahal, sampai Rp3 juta,” lanjut M.

Meski demikian, keluarga menegaskan menolak mentah-mentah tawaran tersebut dan memilih tetap melanjutkan proses hukum demi keadilan korban.

Perangkat desa setempat, Murdianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa korban yang merupakan siswi kelas 3 SMK tersebut saat ini mengalami trauma hebat dan depresi.

Dugaan pencabulan tersebut diketahui terjadi berulang kali dalam kurun waktu akhir 2025 hingga awal 2026. Peristiwa ini terungkap saat korban memberanikan diri mengadu kepada ibunya.

“Awalnya korban bertanya kepada ibunya, apakah ia masih diakui sebagai anak atau tidak karena kondisi fisiknya sudah tidak suci lagi akibat perbuatan pelaku,” jelas Murdianto kepada wartawan.