Hari Otonomi Daerah, Brebes Tegaskan Transparansi Anggaran dan Penguatan Antikorupsi

Hari Otonomi Daerah
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/4/2026).

Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat dan daerah.

Ketidaksinkronan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan.

Kondisi ini juga membuka celah terjadinya inefisiensi dan potensi penyimpangan anggaran jika tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah pun menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

Reformasi birokrasi dan penegakan hukum disebut sebagai instrumen utama pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, dan penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.

Selain itu, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.

Penguatan pengawasan internal serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga diingatkan untuk mengedepankan efisiensi dan penghematan anggaran. Kegiatan yang bersifat seremonial dan berlebihan diminta untuk dihindari, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.