Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 8 Persen, Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Infrastruktur pipa gas untuk mendukung pasokan energi dan kebutuhan industri di Indonesia.
Pemerintah mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD untuk mendukung kebutuhan listrik dan industri domestik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen dari total pasokan. Kebijakan yang berlaku sejak Sabtu, 24 Oktober 2026, ini diambil untuk menjaga ketersediaan energi bagi pembangkit listrik dan industri di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan pengurangan tersebut masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam kontrak jual beli gas dengan Singapura.

“31 BBTUD yang kita potong itu masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Bahlil menjelaskan, total ekspor gas melalui pipa dari wilayah Laut Natuna dan Sumatra ke Singapura mencapai 409,55 BBTUD. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengurangi pengiriman sebanyak 31 BBTUD.

Dengan demikian, pemangkasan dilakukan tanpa menghentikan seluruh pasokan gas ke negara tetangga tersebut. Pemerintah menyatakan tetap menghormati perjanjian yang telah disepakati bersama mitra dagang.

Pasokan dari Natuna dan Sumatra Dialihkan

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, sebelumnya mengumumkan pengurangan ekspor gas tersebut pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.

Djoko merinci pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.

“Mulai besok (Sabtu 24/10), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pengiriman gas melalui pipa ke Singapura. Tidak ada negara tujuan ekspor lain yang terkena pengurangan berdasarkan kebijakan tersebut.

Pasokan yang dialihkan dari Natuna dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dialihkan melalui jaringan pipa Transgasindo untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.