Rupiah Tertekan, Harga Minyak Melonjak: Beban APBN Indonesia Kian Berat

Uang rupiah dan dolar AS di tengah tekanan nilai tukar dan kenaikan harga minyak dunia
Pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran subsidi energi Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan harga minyak dunia menjadi tekanan ganda bagi perekonomian Indonesia. Kombinasi keduanya berpotensi meningkatkan biaya impor energi sekaligus memperbesar beban subsidi dan kompensasi pemerintah.

Pada penutupan perdagangan Senin, 26 Oktober 2026, rupiah melemah 55 poin atau 0,30 persen menjadi Rp18.135 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya Rp18.080 per dolar AS.

Analis mata uang sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuabi, menilai tekanan terhadap rupiah tidak terlepas dari meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama di tengah kenaikan harga minyak global.

“Kenaikan harga minyak berpotensi memperlebar defisit APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) melalui peningkatan biaya impor minyak dan beban subsidi energi serta kompensasi kepada Pertamina,” ujar Ibrahim, Senin (26/10/2026).

Menurut Ibrahim, pelemahan nilai tukar dan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) merupakan faktor yang sensitif terhadap perubahan defisit APBN. Tekanan akan semakin besar apabila kenaikan harga minyak berlangsung bersamaan dengan depresiasi rupiah.

Harga Minyak Melampaui Asumsi APBN

Tekanan terhadap anggaran negara terlihat dari pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ibrahim menyebut ICP hingga akhir September 2026 telah mencapai US$91,90 per barel. Angka tersebut jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel.

Dalam perhitungan sensitivitas APBN yang dikutip Ibrahim, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel berpotensi memperlebar defisit hingga Rp6,8 triliun. Sementara itu, depresiasi rupiah sebesar Rp100 per dolar AS berpotensi menambah defisit sekitar Rp800 miliar.

Angka tersebut merupakan estimasi sensitivitas anggaran, bukan tambahan defisit yang otomatis terjadi. Dampak akhirnya bergantung pada perkembangan penerimaan dan belanja negara, termasuk kebijakan pemerintah dalam merespons perubahan harga energi.

Subsidi Energi Sudah Rp376,8 Triliun

Beban anggaran juga terlihat dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi hingga 30 September 2026.

Berdasarkan publikasi APBN KiTa Kementerian Keuangan, realisasi subsidi dan kompensasi pemerintah telah mencapai Rp376,8 triliun. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan pupuk.