JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Kalimantan. Memasuki Agustus 2026, kondisi cuaca yang semakin kering serta menurunnya curah hujan membuat lahan dan kawasan hutan lebih mudah terbakar.
Ancaman tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi mulai terlihat di sejumlah provinsi di Pulau Kalimantan. Peningkatan titik panas dan kejadian kebakaran menjadi tanda bahwa kewaspadaan terhadap karhutla perlu terus diperkuat.
Di Kalimantan Timur, misalnya, BMKG sebelumnya memprediksi musim kemarau berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Juni hingga awal Agustus 2026, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang mengalami kekeringan.
Berdasarkan pemantauan BMKG, sekitar 4.700 titik panas terdeteksi di Kalimantan Timur pada Dasarian I Agustus 2026. Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait pun meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi karhutla.
Namun, perlu dipahami bahwa jumlah titik panas tidak selalu berarti seluruhnya merupakan kebakaran. Hotspot merupakan indikasi adanya anomali suhu yang terdeteksi satelit dan masih memerlukan verifikasi di lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran.
Karhutla Meluas di Sejumlah Wilayah
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa provinsi lainnya. Data pemantauan pada 19 Agustus 2026 menunjukkan adanya ratusan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kalimantan Barat tercatat memiliki 441 titik panas, Kalimantan Tengah 315 titik panas, Kalimantan Utara 17 titik panas dan Kalimantan Selatan 34 titik panas dalam pemantauan pada hari tersebut. Sementara itu, dalam data pemantauan, tidak ditemukan titik panas pada periode tersebut di Kalimantan Timur.
Perbedaan angka dari hari ke hari menunjukkan bahwa kondisi karhutla sangat dinamis. Titik panas dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, curah hujan dan keberhasilan pemadaman di lapangan.
Di Kalimantan Tengah, persoalan karhutla bahkan telah mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat langkah penanganan. Kabupaten Kotawaringin Barat memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 4 September 2026 seiring masih adanya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman karhutla belum dapat dianggap selesai meskipun sebagian kebakaran berhasil dipadamkan.
Ancaman Kabut Asap
Selain kerusakan lingkungan, salah satu dampak paling dirasakan masyarakat dari karhutla adalah munculnya asap. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.









