BREBES – Sebanyak 4.359 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Brebes mendapat perpanjangan masa kerja. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi ribuan tenaga yang selama ini menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 397 orang merupakan tenaga guru, 451 tenaga kesehatan, dan 3.511 tenaga teknis.
Perpanjangan masa kerja ini menjadi kabar baik bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini berkontribusi dalam berbagai bidang pelayanan pemerintahan. Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan teknis pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni, meminta para PPPK Paruh Waktu tidak menjadikan perpanjangan masa kerja sekadar sebagai kepastian administratif.
Menurutnya, kesempatan untuk kembali melanjutkan pengabdian harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bekerja dengan baik, dengan kinerja yang baik. Kita sama-sama berdoa agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan pengakuan yang sama seperti PNS lainnya,” ujar Tahroni, Selasa (1/9/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas selama menjalankan tugas. Status sebagai PPPK Paruh Waktu, kata Tahroni, tidak boleh mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Yang terpenting pengabdian yang tulus dan loyalitas untuk mengabdi secara total,” tegasnya.
Ribuan PPPK Tersebar di Tiga Bidang
Jika dilihat dari komposisinya, tenaga teknis menjadi kelompok terbesar dari total PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan masa kerja.
Tercatat 3.511 PPPK Paruh Waktu tenaga teknis berada di lingkungan Pemkab Brebes. Mereka membantu menjalankan berbagai tugas teknis, administrasi, serta pelayanan pemerintahan pada sejumlah OPD.
Sementara itu, 397 PPPK Paruh Waktu tenaga guru berperan mendukung sektor pendidikan. Adapun 451 PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat.












