Keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Brebes.
Perpanjangan masa kerja diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemkab Brebes juga berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu mempertahankan integritas, kedisiplinan dan loyalitas selama menjalankan pengabdian.
“Kami juga berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjaga integritas, kedisiplinan, loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Tahroni.












