BREBES – Pemkab Brebes memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau serta Antisipasi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Halaman KPT Brebes, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Polres Brebes, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, organisasi perangkat daerah (OPD), relawan kebencanaan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Apel dipimpin Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar dan dilanjutkan dengan pengecekan personel serta peralatan untuk memastikan seluruh unsur siap bergerak apabila terjadi bencana.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan, apel kesiapsiagaan ini menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dalam mengantisipasi potensi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
“Ini merupakan wujud kesiapan Kabupaten Brebes dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Masing-masing instansi telah menyiapkan personel, peralatan, serta sistem koordinasi sehingga ketika terjadi bencana, seluruh unsur dapat bergerak secara cepat, terpadu, dan bersinergi,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh personel disiagakan selama 24 jam. Karena itu, koordinasi yang cepat menjadi kunci utama agar setiap instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam penanganan bencana.
Ali Akbar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain berdampak pada kesehatan akibat asap, Karhutla juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di Kabupaten Brebes yang memiliki jalur lalu lintas strategis.
“Mari bersama-sama mencegah bahaya Karhutla. Selain membahayakan kesehatan dan lingkungan, pelaku yang dengan sengaja membakar lahan dapat dikenai ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Brebes Budhi Darmawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Brebes telah melakukan berbagai langkah antisipasi sejak awal.
Salah satunya melalui rapat koordinasi yang digelar pada 25 April 2026 dengan melibatkan Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, hingga relawan kebencanaan.












