Setor PNBP Rp10 Miliar, Nelayan Kluwut Brebes Malah Patungan Keruk Sungai

Nelayan Kluwut Brebes patungan mendatangkan alat berat untuk mengeruk endapan lumpur sungai
Dua alat berat dikerahkan untuk mengeruk endapan lumpur di alur sungai menuju Pelabuhan Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Pengerukan dilakukan secara swadaya oleh para pemilik kapal nelayan. (Foto: Istimewa)

BREBES — Ironi terjadi di Pelabuhan Kluwut, Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Puluhan pemilik kapal nelayan harus patungan mendatangkan dua alat berat untuk mengeruk endapan lumpur yang membuat kapal mereka kerap kandas saat keluar-masuk muara.

Pengerukan sungai tersebut dilakukan sejak pekan lalu. Para nelayan memilih bergerak secara swadaya setelah proposal bantuan untuk normalisasi dan penataan pelabuhan yang mereka ajukan belum mendapat respons. Di tengah persoalan itu, kontribusi nelayan Kluwut terhadap penerimaan negara ikut menjadi sorotan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas nelayan Kluwut mencapai kurang lebih Rp10 miliar per tahun.

“Kami sudah minta-minta bantuan, bikin proposal ke mana-mana, belum ada respons. Padahal Kluwut adalah penghasil PNBP yang lumayan besar buat pemerintah pusat,” kata Rudi, Jumat (19/9/2026).

Kapal Kandas, Nelayan Patungan
Rudi mengatakan pendangkalan alur sungai menjadi persoalan yang langsung dirasakan para pemilik kapal. Endapan lumpur membuat kedalaman alur tidak lagi optimal sehingga kapal berisiko kandas ketika hendak keluar menuju laut maupun saat kembali ke pelabuhan.

“Kapal sering kandas saat keluar masuk muara karena endapan lumpur. Akhirnya nelayan sendiri yang patungan untuk mendatangkan alat berat dan melakukan pengerukan,” ujarnya.

Dua alat berat kemudian didatangkan ke lokasi untuk mengeruk sedimentasi yang menghambat jalur kapal. Menurut Rudi, langkah tersebut bukan berarti persoalan telah selesai. Pengerukan secara swadaya dinilai hanya menjadi solusi sementara jika tidak diikuti penataan dan pemeliharaan alur pelabuhan secara berkelanjutan.

Sudah Disampaikan ke Pemerintah Pusat
Rudi mengungkapkan persoalan Pelabuhan Kluwut sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, menurut informasi yang diterimanya, persoalan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan mekanisme pengelolaan PNBP.

“Kami sudah sampaikan juga kepada pemerintah pusat melalui KKP. Kemudian dikembalikan lagi ke daerah karena adanya aturan PNBP kembali ke daerah sebesar 80 persen,” jelasnya.

Rudi berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan mengenai kewenangan maupun pembagian penerimaan. Menurutnya, yang dibutuhkan nelayan saat ini adalah langkah konkret untuk memastikan akses kapal menuju pelabuhan tetap aman dan lancar.

Baca Juga:  Rupiah Melemah, IHSG Turun, INDEF Soroti Ketidakpastian Ekonomi Indonesia