Pelajar Terserempet Truk di Pantura Brebes Akhirnya Meninggal di RS

Kecelakaan sepeda motor Honda Supra X 125 dan truk Hino di Jalan Nasional Desa Bangsri Bulakamba Brebes.
Kondisi penanganan kecelakaan sepeda motor Honda Supra X 125 dan truk Tractor Head Hino di depan PT Taichang Wrapper Internasional, Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 dan truk Tractor Head Hino terjadi di Jalan Nasional, tepatnya di depan PT Taichang Wrapper Internasional, Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (29/10/2026) pagi.

Pengendara sepeda motor bernama Moh. Ainun Najib (17), warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, sempat dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Arenas Bayu Setyadi mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi G-2590-AJ dengan truk Tractor Head Hino bernomor polisi H-8935-OH.

“Saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat di lajur kiri dengan kecepatan sedang,” katanya, Jumat (30/10/2026).

Sesampainya di lokasi kejadian, korban berusaha menghindari kendaraan di depannya yang melaju searah. Namun, sepeda motor yang dikendarainya kemudian oleng ke kanan hingga menyerempet truk Hino yang berada di lajur kanan dan melaju searah.

Akibat benturan tersebut, korban terjatuh di badan jalan dan mengalami luka pada bagian tangan kiri. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak tertolong.

Pengemudi truk diketahui bernama Deni Andriyanto (28), warga Kabupaten Grobogan. Berdasarkan laporan kepolisian, pengemudi truk tersebut memiliki SIM B II Umum yang masih berlaku hingga 1 November 2027. Sementara itu, korban yang masih berusia 17 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Petugas telah mendatangi lokasi kecelakaan, mengecek kondisi korban di rumah sakit, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ungkapnya.

Dua orang saksi yang dimintai keterangan masing-masing Sahari (42), seorang perangkat desa, dan Sargo (43), pedagang, keduanya warga Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mendalami peristiwa kecelakaan tersebut.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika berusaha menghindari kendaraan di depannya. Pengendara juga diimbau menjaga jarak aman dan memastikan memiliki kompetensi serta kelengkapan berkendara sesuai ketentuan.