Kontroversi Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Dobrak Kamar dan Intimidasi Santriwati saat Tertidur

Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo yang digerebek aparat kepolisian.
Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo menjadi lokasi penggerebekan aparat gabungan Polda Jateng dan Polres Sukoharjo pada Kamis dini hari (29/10/2026). (Foto: tirto.id/Khistiyan)

Santriwati Dibawa ke Polsek hingga Polres

Sekitar pukul 03.51 WIB, 12 santriwati bersama empat ustazah dibawa menggunakan kendaraan petugas menuju Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan. Mereka baru mendapatkan makanan sekitar pukul 06.00 WIB.

Pemeriksaan kemudian berlanjut di Polres Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak pesantren mengeluhkan pemenuhan kebutuhan dasar para santriwati selama berada di kantor polisi.

Diyana mengatakan, para santriwati kembali meminta makanan sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, menurut keterangannya, permintaan tersebut baru dipenuhi sekitar pukul 17.00 WIB setelah anak-anak mulai kelelahan dan lemas.

Para santriwati dan ustazah akhirnya dipulangkan setelah para wali santri mendatangi Polres Sukoharjo seusai waktu Magrib dan mendesak agar mereka dikembalikan kepada keluarga.

Barang Senilai Rp50 Juta Ikut Dibawa

Persoalan lain yang dipersoalkan pengelola pesantren adalah pengambilan sejumlah barang dari lingkungan pondok. Barang-barang yang disebut dibawa petugas antara lain telepon genggam milik santri dan ustazah.

Kemudian, uang tabungan tunai sekitar Rp16 juta, satu keping emas Antam, sepeda motor, serta peralatan kegiatan ekstrakurikuler berupa busur, anak panah, dan drone. Jika ditotal, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Pihak pesantren menyatakan pengambilan barang tersebut tidak disertai dokumen penyitaan resmi. Mereka juga mempertanyakan relevansi barang-barang itu dengan penyelidikan kasus pembakaran Warung Mi Babi.

“Jadi yang dilakukan itu semena-mena, melakukan penggerebekan, mengambil barang-barang pribadi dan milik pondok. Setelah melakukan pemeriksaan, barang-barang itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembakaran dan perusakan,” tegas Diyana.

Tak Ditemukan Bukti Keterlibatan Santriwati

Berdasarkan keterangan pengurus pesantren, pemeriksaan terhadap para santriwati dan ustazah mencakup identitas, kegiatan pembelajaran, hingga dugaan keterlibatan dalam aksi pembakaran dan perusakan warung.

Namun, pihak pesantren menyatakan tidak ditemukan bukti yang menghubungkan mereka dengan tindak pidana tersebut.