Sementara itu, pemberitaan BITV pada 6 Oktober 2026 menyebut Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan terkait karhutla. Salah satu seruan yang mengemuka ialah agar pejabat tidak sekadar memahami bencana dari laporan.
“Datang dan rasakan sendiri atau terus jadi negara yang hanya mengerti bencana dari laporan,” demikian seruan massa sebagaimana dikutip BITV.
Rangkaian tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa kritik generasi muda tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Mereka juga menyoroti tata kelola anggaran, penegakan hukum terhadap korporasi, perlindungan kesehatan, pemulihan lingkungan, serta tanggung jawab pejabat publik.
Persoalan Anggaran dan Perlindungan Warga Ikut Disorot
Sorotan terhadap pengelolaan penanganan karhutla kembali muncul dalam aksi Aliansi Gerakan Pemuda Marah (GERAM) di depan Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Selasa (6/10/2026).
DetikKalimantan melaporkan bahwa massa mendesak pencairan anggaran bagi relawan karhutla yang disebut belum diterima. Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan bagi relawan yang mengalami kecelakaan ketika bertugas serta transparansi pengelolaan anggaran penanganan bencana.
Koordinator aksi, Ridwan, mengatakan, “Selain meminta anggaran relawan segera direalisasikan, kami mendesak adanya jaminan biaya pengobatan bagi relawan yang mengalami kecelakaan saat bertugas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran penanganan karhutla.”
Pemberitaan Prokalteng mengenai aksi GERAM juga menempatkan kesejahteraan relawan sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Meski tuntutan GERAM berbeda dari delapan gugatan generasi muda, keduanya memperlihatkan persoalan yang beririsan: keterbukaan anggaran dan jaminan perlindungan bagi mereka yang berada di garis depan penanganan karhutla.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan pada 12 Oktober 2026 menyatakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung mengawal operasi pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan dan akan melanjutkan ke Kalimantan Tengah. Pemerintah juga mengingatkan bahwa potensi kebakaran masih perlu diwaspadai, terutama di wilayah bergambut.
Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat respons pemerintah terhadap karhutla. Namun, tuntutan generasi muda tidak hanya menyangkut kehadiran pejabat di lapangan, melainkan juga hasil penanganan yang dapat dirasakan masyarakat, transparansi kebijakan, dan pertanggungjawaban atas kebakaran.
Bagi Virdian Aurellio dan kelompok anak muda yang menyuarakan gugatan itu, persoalan karhutla tidak cukup dijawab dengan laporan situasi maupun kunjungan pejabat. Mereka menuntut perubahan nyata dalam cara negara menangani bencana yang berulang.













