BREBES – Rencana revitalisasi RSUD Brebes melalui program pembangunan dan revitalisasi 441 rumah sakit yang digagas Presiden Prabowo Subianto menyisakan persoalan serius.
Rumah sakit milik pemerintah daerah itu membutuhkan tambahan lahan sekitar 6.000 meter persegi, sementara sebagian area yang dibidik merupakan lokasi SD Negeri Brebes 01 dan Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora).
Kebutuhan lahan tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh program revitalisasi yang direncanakan mulai berjalan pada 2027. Namun, upaya pemenuhan persyaratan itu berhadapan dengan penolakan wali murid SD Negeri Brebes 01 terhadap rencana pemindahan sekolah.
Anggota Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, mengungkapkan bahwa kebutuhan 6.000 meter persegi tersebut merupakan tambahan di luar lahan rumah sakit yang sudah ada. Artinya, lahan SD Negeri Brebes 01 saja belum cukup untuk memenuhi persyaratan pengembangan.
“Kalau hanya lahan SD, tidak cukup. Persyaratan utamanya adalah luasan. Jadi, harus ditambah lagi dari area Dindikpora sehingga total tambahan lahannya bisa mencapai sekitar 6.000 meter persegi,” kata Azmi saat ditemui di RSUD Brebes, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Azmi, perluasan harus berada dalam satu kawasan yang berdekatan dengan bangunan utama RSUD. Hal itu diperlukan agar fasilitas pelayanan medis yang akan dibangun dapat terintegrasi dan tidak terpisah-pisah.
Meski demikian, Azmi menegaskan bahwa pemanfaatan lahan SD Negeri Brebes 01 maupun Kantor Dindikpora belum diputuskan. Seluruh rencana masih dalam tahap kajian dan pembahasan.
“Ini masih dikaji dan belum ditetapkan. Kami mengapresiasi masyarakat yang memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan maupun pendidikan. Tentu yang akan diupayakan adalah solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Sekolah dan Kantor Dinas Masuk Rencana Penataan
Lahan SD Negeri Brebes 01 diperkirakan memiliki luas sekitar 2.600 hingga 2.800 meter persegi. Luasan tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tambahan lahan RSUD sehingga pemerintah daerah juga mempertimbangkan kawasan Kantor Dindikpora.













