Geger! Pengamat Ungkap Dugaan Alat Sadap Triliunan Rupiah di Rumah Jenderal, Dibeli Pakai Dana Judol dan Narkoba

Pengamat politik dan militer Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan perangkat penyadapan milik negara.
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional Selamat Ginting menyampaikan dugaan pemindahan perangkat penyadapan ke rumah sejumlah jenderal. (Foto: YouTube/ Forum Keadilan TV)

Mabes Polri pada 2024 juga pernah menyatakan informasi mengenai teknologi surveilans termasuk informasi yang dikecualikan.

Kondisi tersebut membuat transparansi pengadaan dan mekanisme pengawasan perangkat penyadapan menjadi persoalan penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

Pengamat Singgung Dugaan Aliran Dana Judol dan Narkoba

Pernyataan Selamat semakin serius ketika ia mengaitkan operasional jaringan penyadapan dengan dugaan aliran dana dari aktivitas ilegal.

Ia menduga terdapat aliran uang dari judi online, peredaran narkoba, dan bisnis tambang yang digunakan untuk menopang jaringan tersebut.

“Saya kira akan terbongkar dana-dana haram ini, baik yang dari judi online, kemudian dari narkoba, dan lain-lain,” ujarnya.

Selamat turut menghubungkan dugaan aliran dana tersebut dengan perkara pertambangan yang melibatkan pengusaha berinisial Aseng atau Sudianto. Dalam keterangannya, ia juga menyebut nama Irjen Pipit Rismanto.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) pada Juni 2026 menyebut Pipit, yang saat itu merupakan mantan Kapolda Kalimantan Barat, diperiksa Propam terkait persoalan tata kelola izin tambang PT QSS yang menjerat Sudianto alias Aseng.

Pipit kemudian dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Barat ke posisi di luar struktur Polri dalam mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Meski demikian, dugaan keterkaitan dana judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan operasional perangkat penyadapan masih merupakan klaim Selamat Ginting. Belum ada keterangan resmi penyidik yang membuktikan aliran dana tersebut.

Mutasi 264 Perwira Disebut sebagai Upaya Menghapus Pengaruh Listyo

Selamat juga menyoroti mutasi besar-besaran di tubuh Polri menjelang pengungkapan kasus penyadapan.

Pada 2 November 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang berisi rotasi 264 perwira tinggi dan menengah.