Geger! Pengamat Ungkap Dugaan Alat Sadap Triliunan Rupiah di Rumah Jenderal, Dibeli Pakai Dana Judol dan Narkoba

Pengamat politik dan militer Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan perangkat penyadapan milik negara.
Pengamat politik dan militer Universitas Nasional Selamat Ginting menyampaikan dugaan pemindahan perangkat penyadapan ke rumah sejumlah jenderal. (Foto: YouTube/ Forum Keadilan TV)

Namun, detail mengenai pemindahan perangkat, penindakan di rumah para jenderal, dan pengakuan yang disebutkan Selamat tersebut belum disertai konfirmasi resmi Polri dalam laporan yang menjadi sumber pemberitaan ini.

Tiga Jenderal Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Terpisah dari klaim Selamat, Bareskrim Polri telah mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

  1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  2. Irjen Ahrie Sonta Nasution.
  3. Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkap dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana mestinya.

Selain penyadapan tanpa prosedur, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem LIMS pada Oktober 2026.

Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Selamat menyebut dugaan keterlibatan hingga 11 perwira tinggi Polri, terdiri atas satu jenderal, tiga komisaris jenderal, dan tujuh inspektur jenderal. Ia juga menyebut nama Irjen Abdul Karim dan Irjen Nunung Syaifuddin.

Meski demikian, Polri belum mengonfirmasi daftar nama maupun status hukum para perwira yang disebut Selamat tersebut.

Nilai Pengadaan Alat Sadap Jadi Sorotan

Klaim nilai perangkat penyadapan mencapai triliunan rupiah juga menjadi perhatian.

Selamat menyebut perangkat tersebut merupakan teknologi khusus dengan harga sangat mahal. Namun, hingga kini belum ada data resmi yang membuktikan nilai keseluruhan perangkat penyadapan yang disebut mencapai triliunan rupiah.

Dokumen yang ditemukan konsorsium IndonesiaLeaks mencatat pengadaan sistem intrusi berteknologi zero-click untuk Polda Metro Jaya senilai Rp99,1 miliar pada 2017.

Sementara pengadaan untuk Mabes Polri pada 2018 tercatat senilai Rp149,9 miliar.

Dua angka tersebut merupakan nilai pengadaan yang tercatat dalam dokumen tersebut dan tidak otomatis menggambarkan keseluruhan nilai perangkat maupun sistem pengawasan yang dimiliki negara.