Beranda Headline Tiga Bupati di Jateng Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi: Jadi Evaluasi Serius Kepala Daerah dan ASN Headline, Jateng Tiga Bupati di Jateng Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi: Jadi Evaluasi Serius Kepala Daerah dan ASNRedaksi15 Maret 202615 Maret 2026 Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi usai menghadiri agenda silaturahmi buka bersama dengan masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, merespon tiga bupati yang ditangkap KPK. (Foto: Istimewa) Sebelumnya Post Views: 136 Laman: 1 2 Navigasi pos Previous post Bupati Paramitha Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu Bagi Penyandang DisabilitasNext post Mudik Gratis, Pemkab Angkut Pemudik Asal Brebes Gunakan 5 Armada Bus Baca JugaPraktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024, Kok Bisa?Mengapa Aplikasi Absensi Fiktif Bisa Jebol dan Terintegrasi dengan Data ASN Pemkab Brebes?Absen Fiktif ASN Brebes Bayar Rp250 Ribu per Tahun, Pemda Sebut Sistem BKD Dijebol HackerAngin Kencang Tumbangkan Tiga Pohon Besar dan Rusak Puluhan Rumah di Cipelem BrebesRSUD Brebes Alokasikan Rp 480 Juta untuk Belanja Pakaian Olahraga dan Peralatan Studio AudioSebulan Ditinjau Bupati dan Gubernur Jateng, Warga Cilibur Brebes Iuran Cor Jalan Pascalongsor Rekomendasi untuk kamuJateng Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Ha untuk 30 Ribu EkorSelain itu, proyek ini juga berpotensi mendongkrak posisi Jawa Tengah dalam peta produksi susu nasional…. Jateng Serius Atasi Sampah, Tiga Aglomerasi Siap Pangkas 3.000 Ton per Hari“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat dalam mengatasi dinamika di… Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Disorot, Gowes ke Kantor Pakai Sepeda Listrik Seharga Rp130 JutaPost Views: 45 ASN Jateng Hemat Energi dengan Gowes hingga WFH, Penggunaan Kendaraan Pelat Merah DitekanPost Views: 113 Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan BantuanPost Views: 126 Sering Dibandingkan, Begini Momen Gubernur Luthfi dan KDM yang Akhirnya Bertemu di BPK RISesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus diserahkan maksimal tiga…