Target Anggaran APBD Kepri Tahun 2026 Mencapai Rp3,7 Triliun
KEPULAUAN RIAU – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menetapkan target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp3,7 triliun.
Dalam proyeksi tersebut, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,967 triliun, sementara pembiayaan daerah mencapai Rp231,55 miliar.
Penetapan anggaran ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Kepri, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Ansar menjelaskan bahwa melalui dokumen KUA-PPAS ini, pihaknya berharap dapat membahas penyesuaian dana transfer dan pendapatan agar alokasi anggaran bisa digunakan secara maksimal untuk mempercepat pembangunan daerah.
Dokumen ini menjadi langkah awal penting dalam perencanaan anggaran daerah, yang akan dibahas bersama DPRD Kepri untuk menentukan arah kebijakan, asumsi dasar, strategi pembiayaan, serta sasaran pembangunan.
Tiga Fokus Utama Pembangunan Kepri
Pemprov Kepri menetapkan tiga skala prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan utama dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
Menurut Ansar, fokus-fokus ini disusun selaras dengan arah pembangunan Kepri tahun 2026 yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia.
Berikut adalah tiga fokus utama yang menjadi prioritas:
1. Akselerasi Penguatan Ekonomi Maritim dan Investasi Berkualitas
Kepri akan terus mendorong potensi ekonomi maritim melalui pengembangan pelabuhan, perikanan, dan pariwisata bahari. Pemerintah juga berkomitmen menarik investasi yang berkualitas dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan ekosistem laut yang menjadi identitas wilayah ini.
2. Akselerasi Konektivitas dan Pemerataan Infrastruktur
Fokus kedua adalah memperkuat konektivitas antarwilayah di provinsi kepulauan ini. Pembangunan dan pemerataan infrastruktur darat, laut, serta udara menjadi prioritas untuk membuka akses antar pulau, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana.
3. Akselerasi Pembangunan SDM dan Reformasi Birokrasi
Pemerintah juga menitikberatkan pembangunan manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. Di saat yang sama, penguatan budaya Melayu tetap dijaga sebagai fondasi identitas dan karakter masyarakat Kepri.
Dasar Penyusunan dan Harapan
Gubernur Ansar menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2026 merupakan tahap awal penting dalam perencanaan anggaran daerah.
Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan dibahas bersama DPRD Kepri untuk menetapkan arah kebijakan, asumsi dasar, strategi pembiayaan, serta sasaran pembangunan.
Selain itu, penyusunan KUA-PPAS ini juga diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang mencakup indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, indeks rasio gini, tingkat kemiskinan, dan pengangguran terbuka.
Dengan demikian, pemerintah berharap kebijakan anggaran yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.