33.126 Pemilih Pemula di Brebes Belum Rekam KTP-el Terancam Tak Bisa Nyoblos

Pemilih Pemula Brebes
Petugas melakukan jemput bola perekaman KTP-el di sekolah tingkat SMA di Kabupaten Brebes. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Brebes yang belum melakukan perekaman KTP-el mencapai 33.126 jiwa. Jika mereka tak bisa melakukan perekaman hingga 14 Februari 2024, mereka terancam tidak bisa mencoblos.

Mereka mayoritas pelajar setingkat SMA/SMK dan pesantren. Mereka masuk dalam kelompok pemilih Gen Z yang lahir mulai tahun 1997 hingga 2012-an.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Brebes menyebut, per 12 Desember 2023, ada sekitar 33.126 pemilih pemula yang belum rekam KTP-el. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sedangkan data awal pemilih pemula yang masuk DPT mencapai 56.333 pemilih. Sejak penetapan DPT pada 21 Juli 2023, pemilih pemula yang baru rekam KTP-el hanya 23.027 pemilih.

“Data capil itu kan dinamis. Setiap hari berubah. Tapi data per 12 Desember kemarin, sisa pemilih pemula yang belum rekam KTP-el ada 33.126 jiwa,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Brebes, Eko Setiawan di kantornya, Kamis 21 Desember 2023.

“Sedangkan yang sudah rekam itu ada 23.027 jiwa dari total pemilih pemula sebanyak 56.333 jiwa,” lanjut dia.