4 Jenis Skor TKA Siswa SMA-SMK? Begini Cara Menghitungnya

Skor TKA 2025 dan Persyaratan Lolos SNBP 2026

JAKARTA – Siswa SMA dan SMK sederajat yang ingin mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, berapa skor minimal yang diperlukan agar bisa lolos SNBP? Dalam hal ini, tidak ada batas nilai minimum dalam bentuk angka seperti nilai rapor. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori capaian.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik menjelaskan bagaimana siswa dan sekolah dapat memahami cara menghitung nilai TKA serta kategori hasilnya. Pendaftaran TKA masih terbuka hingga 5 Oktober, sementara simulasi TKA sudah dimulai sejak awal Oktober.

Meskipun tidak wajib, siswa yang ingin lolos ke SNBP 2026 diwajibkan mengikuti TKA. Berikut penjelasan mengenai jenis skor TKA dan cara penghitungannya.

Jenis Skor TKA dan Cara Menghitung Nilainya

Skor TKA dibagi menjadi dua bagian: mata pelajaran wajib dan mata uji pilihan. Mata pelajaran wajib meliputi Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Sementara itu, ada 22 mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan minat dan bakat siswa. Hasil tes ini akan memberikan peluang bagi siswa untuk lolos SNBP, terutama jika mereka memilih mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan kuliah yang diinginkan.

Proses penilaian TKA dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) dengan menganalisis jawaban peserta tes pada setiap mata uji. Nilai akhir berasal dari kombinasi nilai setiap mata uji per peserta. Hasil TKA diberikan dalam rentang nilai 0 hingga 100, dengan pembulatan dua angka di belakang koma.

Kategori Capaian Hasil TKA

Hasil TKA dikategorikan menjadi empat tingkatan, yaitu:

  1. Istimewa
  2. Baik
  3. Memadai
  4. Kurang

Setiap kategori mencerminkan kemampuan akademik siswa dalam setiap mata pelajaran. Kategori ini membantu perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mengecek nilai rapor siswa, karena fungsi utama TKA adalah sebagai validator nilai rapor.

Hasil TKA akan diumumkan oleh Kemdikdasmen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, hasil TKA akan disampaikan kepada satuan pendidikan dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Setelah itu, siswa akan menerima hasil TKA secara individu.

Penting untuk diketahui bahwa TKA tidak tercantum dalam ijazah. Oleh karena itu, hasil TKA hanya diterima langsung oleh siswa. Dengan demikian, siswa perlu memperhatikan dan memahami kategori hasil TKA agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk SNBP 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *