ADD Dipangkas Rp 34 Miliar, Ratusan Kades di Brebes Ancam Gugat APBD 2024 di PTTUN

Demo Kades di Brebes
Ratusan kepala desa di Brebes usai beraudiensi dengan Komisi I DPRD Brebes terkait tuntutan ADD tahun 2024. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Ratusan kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Brebes mengancam akan menggugat APBD 2024. Ancaman itu disampaikan saat aksi demo kepala desa di depan Kantor DPRD Brebes, Senin, 20 November 2023.

Mereka menuntut Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang dinilai tidak memenuhi azaz keadilan bagi pemerintah desa.

Jika tuntutannya tak dipenuhi, mereka mengancam akan menggugat APBD Brebes tahun 2024 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Sekretaris PAPDESI Brebes, Syaefudin Trirosanto menyampaikan, aksi demo dilakukan terkait ADD tahun 2024 yang dipangkas Rp 34 miliar.

ADD tahun 2024 dinilai belum sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014. Kemudian BPJS Kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes belum sesuai dengan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.

Dia menuturkan, ADD berasal dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Brebes sebesar Rp 1.474.320.476.000. Seharusnya ADD yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp 149.616.572.000.

Namun mereka hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp 115.548.023.600. Sehingga, masih ada selisih sekitar Rp 34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa. Mereka pun menuntut penambahan ADD tahun 2024 sesuai dengan regulasi.

“Kami tidak menuntut kenaikan. Kami hanya ingin ADD sesuai dengan regulasi. Kalau tuntutan ini tidak dilakukan maka kami akan melakukan gugatan APBD Brebes tahun 2024 kepada Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jateng. Kemudian tidak menutup kemungkinan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” lanjut dia.