ADD Dipangkas Rp 34 Miliar, Ratusan Kades di Brebes Ancam Gugat APBD 2024 di PTTUN

Demo Kades di Brebes
Ratusan kepala desa di Brebes usai beraudiensi dengan Komisi I DPRD Brebes terkait tuntutan ADD tahun 2024. (Foto: Mantiq Media)

Dia menuturkan, pemangkasan ADD ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat desa. Untuk tahun 2023, anggaran kesekretariatan rumah tangga banyak yang tidak terpenuhi. Termasuk untuk as nggaran belanja alat tulis kantor (ATK).

“Ironisnya, ATK saja tidak terpenuhi. Kemudian untuk program kelembagaan seperti LPM, PKK, Karang Taruna dan lainnya  tidak bisa terlaksana. Selama ini iuran BPJS Kesehatan kepala desa dan perangkat desa masuk dalam ADD yang ada dalam APBDes. Sedangkan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019 harus masuk pada APBD Kabupaten,” tandasnya.

Usai audiensi dengan Komisi I DPRD Brebes, disepakati bahwa selama penghitungan ADD oleh pihak eksekutif belum selesai maka untuk rapat Paripurna Penetapan APBD 2024 ditunda. Pihaknya juga akan menemui Pj Bupati Brebes untuk membahas masalah ini.

“Di RKPD 2024, kami hanya diberi Rp 115 miliar, jadi masih ada hak kami Rp 34 miliar. Tentunya selisih ini sudah dibagi ke OPD-OPD dan Pokir Anggota Dewan, tapi kami menutut hak ksmi itu agar dikembalikan. Kalau ADD tidak sesuai regulasi, maka pemerintah pusat akan melakukan alokasi DAU,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan, pihaknya menerima audiensi terkait perhitungan ADD tahun 2024. Pihaknya berjanji akan melakukan koreksi anggaran Pemkab Brebes secara proporsional sesuai dengan regulasi.

“Ini karena ada perbedaan perhitungan ADD. Versi Dinpermades ADD tahun 2024 sebesar Rp 136 miliar, versi yang dihitung DPKAD Rp 115 miliar, dan versi dari para kades Rp 149 miliar,” ungkap Heri Fitriansyah.

Dia melanjutkan, DPKAD meminta waktu untuk berkoordinasi dengan para OPD untuk dapat menyesuaikan anggaran sesuai dengan regulasi.