SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyesalkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI atau Ajudan Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, terhadap jurnalis ANTARA, Makna Zaezar.
Insiden tersebut terjadi saat Makna meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025.
“Kami dari Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini, yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari,” ujar Artanto kepada wartawan, Minggu 6 April 2025.
Meskipun situasi saat kunjungan Kapolri di Semarang cukup ramai, Artanto menekankan bahwa Tim Pengamanan Protokoler tidak perlu menyerang awak media secara fisik atau mengancam akan memukuli mereka.
“Situasinya sangat ramai, crowded, dan SOP yang dilakukan oleh tim pengamanan protokoler seharusnya tidak memerlukan tindakan emosional, baik secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna,” tegasnya.
Dalam insiden tersebut, beberapa awak media dilaporkan dipukul di bagian kepala oleh Endry, kemudian diintimidasi dan diancam akan ditempeleng di sela acara. Kejadian ini sempat terekam dalam video oleh para jurnalis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ipda Endry Purwa Sefa akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada awak media.
Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis saat Liputan di Semarang, Polda Jateng Minta Maaf
