“Ipda Endry telah menyampaikan permohonan maaf kepada Mas Makna dan telah disampaikan sendiri pada saat rapat tadi. Setelah ini, akan disampaikan secara terbuka,” tambah Artanto.
Pihak kepolisian juga akan terus menyelidiki insiden ini dan akan memberikan sanksi kepada ajudan Kapolri jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Kita dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Artanto.
Lebih lanjut, Polda Jateng berencana untuk mengevaluasi SOP penertiban keramaian saat kunjungan agar awak media tidak diperlakukan semena-mena dan terhindar dari kekerasan.
“Kita akan mengevaluasi sistem SOP untuk situasi crowded, agar teman-teman wartawan tidak mengalami insiden serupa. Setiap kegiatan akan dievaluasi dan dikaji agar ke depannya lebih baik dalam pelaksanaan tugas kita,” tandasnya.
Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis saat Liputan di Semarang, Polda Jateng Minta Maaf
