Antisipasi Gelombang PHK Imbas Tarif Trump, Dinperinaker Brebes Siapkan Kartu Kuning Plus

Pelatihan Menjahit antisipasi Gelombang PHK
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes bersama lembaga pelatihan kerja melakukan pelatihan menjahit calon pekerja. (Foto: Istimewa)


BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes tengah menyiapkan antisipasi terjadinya gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja). Langkah antisipasi itu dilakukan untuk menangani pekerja yang mengalami PHK, imbas dari kebijakan baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atau Tarif Trump. 

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes menyiapkan langkah antisipasi itu dengan pemberlakuan kartu pencari kerja plus (Kartu Kuning Plus).

Kartu kuning itu dipersiapkan untuk pekerja atau buruh yang kena PHK, dan langsung akan dilatih keterampilan. Hal ini agar mereka memiliki skill atau keahlian untuk berwirausaha.

“Dampak dari kebijakan tarif resiprokal Donald Trump pasti ada order-order mereka (pabrik) yang turun. Terutama di garmen. Jadi pemerintah daerah itu harus mempersiapkan diri,” kata Kepala Dinperinaker Brebes, Warsito Eko Putro, Sabtu 3 Mei 2025.

“Tapi mudah-mudahan tidak terjadi gelombang PHK, walaupun tarif Donald Trump akan berdampak pada industri yang ada di Indonesia, termasuk di Brebes,” tambah dia.

Dia melanjutkan, Kartu Kuning Plus ini bukan hanya untuk menyiapkan para pekerja PHK untuk berwirausaha. Namun kartu ini juga bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan di tempat lain jika buruh kena PHK. Namun demikian, lanjut Eko, para buruh yang kena PHK biasanya lebih cepat mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

“Untuk pelatihan keterampilan yang kami siapkan ada banyak. Seperti menjahit, bengkel dan lainnya. Nanti mereka masuk IKM (industri kecil menengah),” lanjut dia.