BREBES – Di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi atau unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, dalam pelaksanaannya, kebebasan ini perlu dijalankan secara bertanggung jawab, damai, dan sesuai dengan norma agama serta nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, KH Sholahudin Masruri, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis dalam menyuarakan aspirasi.
Menurutnya, demonstrasi memang merupakan hak setiap warga negara, tetapi bentuk penyampaian tersebut harus tetap menjunjung tinggi kedamaian.
“Agama melarang tindakan anarkis dengan alasan apa pun. Semua agama mengajarkan perdamaian dan menghormati sesama,” kata KH Sholahudin Masruri, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam masyarakat yang beragam. Namun, hal itu harus disikapi dengan bijak. Sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia merupakan kunci dalam menjaga harmoni sosial.
“Manusia harus dimuliakan, dan kita harus bisa menghormati perbedaan,” tegasnnya.
Jaga Kedamaian dalam Menyampaikan Aspirasi: Begini Seruan MUI, Warga NU hingga Muhammadiyah Brebes
