Apakah Listrik Token Lebih Boros? Ini Penjelasan PLN

Perbedaan dan Tarif Listrik Token dan Pascabayar

JAKARTA – Masyarakat kini semakin aktif berdiskusi mengenai perbedaan antara listrik token dan pascabayar. Banyak pengguna media sosial menyampaikan pendapat bahwa listrik token terasa lebih boros dibandingkan dengan sistem pascabayar.

Misalnya, seseorang dengan akun @b*8 menulis, “Maksudnya dari token ke listrik paska bayar min, soalnya listrik token kerasa boros banget.” Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap penggunaan listrik prabayar.

Listrik token dan pascabayar memiliki mekanisme yang berbeda. Listrik token membutuhkan pelanggan untuk membeli pulsa atau voucher terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan daya listrik.

Sementara itu, listrik pascabayar memungkinkan pelanggan menggunakan energi listrik terlebih dahulu, lalu membayar di bulan berikutnya. Dengan demikian, pelanggan bisa lebih mudah mengatur penggunaan sesuai kebutuhan.

Penjelasan PLN Mengenai Tarif Listrik

Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Dana Puspita Sari, menjelaskan bahwa tarif listrik untuk kedua jenis layanan ini sama.

Oleh karena itu, besar tagihan bergantung pada penggunaan pelanggan masing-masing. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan harga antara listrik token dan pascabayar.

“Besaran tagihan semua berdasarkan pemakaian pelanggan,” ujar Dana. Untuk mencegah penggunaan yang berlebihan, ia menyarankan agar pelanggan menggunakan listrik secara bijak dan efisien.

Perbedaan utama antara kedua jenis layanan ini terletak pada metode pembayaran. Tarif per kWh ditentukan oleh golongan listrik yang digunakan.

Misalnya, untuk rumah tangga, golongan R-1/TR kecil daya 900 VA memiliki tarif Rp 1.352 per kWh, sedangkan golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA memiliki tarif Rp 1.444,70 per kWh.

Rincian Tarif Listrik September 2025

Tarif listrik per kWh untuk bulan Juli-September 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berikut rincian tarif listrik prabayar dan pascabayar:

Tarif Listrik Prabayar Per kWh

Rumah Tangga
– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA: Rp 1.352
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
– Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis
– Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.440,70
– Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
– Pelanggan industri Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
– Golongan I-4/TM daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
– Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
– Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53
– Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
– Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik Pascabayar Per kWh

Pelanggan Non-Subsidi Rumah Tangga
– Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA: Rp 1.352
– Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
– Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
– Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
– Golongan R-3/TR besar daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis
– Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.440,70
– Golongan B-3/TM menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74

Pelanggan Rumah Tangga Subsidi
– Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
– Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
– Rumah tangga 900 VA
– Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
– Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *