Brebes  

APBD Brebes Tahun 2024: Anggaran Pendapatan Rp 3,3 Triliun, Belanja Capai Rp 3,5 Triliun

APBD Brebes Tahun 2024
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyerahkan dokumen DPA SKPD kepada Kepala BPKAD Brebes. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes tahun 2024 ini mengalami defisit, yaitu anggaran pendapatan Rp3,3 triliun dan anggaran belanja mencapai Rp 3,5 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes Edi Kusmartono dalam laporannya menyebut, Tahun Anggaran 2024, postur APBD Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp. 3.398.219.063.636, sedangkan untuk belanja sebesar Rp. 3.520.387.598.090.

“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 123.668.534.454, dan pembiayaan sebesar Rp. 1.500.000.000,” kata Edi saat penyerahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dan Penandatanganan Pakta Integritas di Aula Pendopo Bupati Brebes, Selasa 2 Januari 2024 lalu.

Edi melanjutkan, belanja transfer dari APBD kepada desa se-Kabupaten Brebes sebesar Rp 552.567.962.122, terdiri atas Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 124.061.478.122.

Kemudian, bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 22.950.001.000, lalu bagi hasil retribusi daerah Rp 3.473.701.000, bantuan keuangan desa sebesar Rp 67.162.000.000, serta Dana Desa (DD) mencapai Rp 334.920.782.000.