Untuk Tahun 2021 kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 86 orang, dan tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 71 orang. Serta tahun 2023 sampai Oktober ini mencapai 54 orang.
“Kami melakukan upaya penyuluhan hukum mulai dari soal ketahanan keluarga hingga pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di tempat kerja. Khususnya pekerja perempuan,” kata Rini Pujiastuti.